Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 25 Februari 2026 | 10:13 WIB
Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen
Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
  • Pembatasan kadar tar dan nikotin produk tembakau dikhawatirkan mengganggu penyerapan bahan baku lokal dan kesejahteraan petani.
  • Industri mengusulkan parameter pembatasan sama dengan SNI karena khawatir regulasi ketat memicu impor bahan baku.
  • Regulasi terlalu ketat tanpa peta jalan jelas berpotensi melemahkan industri legal dan membuka ruang produk ilegal.

Suara.com - Wacana pembatasan kadar maksimal tar dan nikotin pada produk tembakau dan rokok elektronik dinilai tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga berpotensi menghantam petani tembakau dan cengkih di dalam negeri.

Sejumlah pelaku industri mengingatkan, kebijakan yang terlalu restriktif bisa mengganggu penyerapan bahan baku lokal, bahkan memicu ketergantungan impor. Padahal, mayoritas bahan baku industri hasil tembakau (IHT) berasal dari dalam negeri.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi, menegaskan bahwa penetapan kadar nikotin dan tar yang terlalu rendah dikhawatirkan akan membuat hasil tembakau petani tidak terserap oleh industri.

Dia mengingatkan, 99,96 persen areal perkebunan tembakau merupakan perkebunan rakyat. Artinya, kebijakan tersebut berpotensi langsung memukul kesejahteraan petani.

Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]
Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]

"Apabila pemerintah tetap akan mengeluarkan PMK itu, kiranya parameter yang dipergunakan sama dengan parameter SNI, karena mempunyai kekuatan hukum berdasarkan UU 20/2014," ujarnya seperti dikutip, Rabu (25/2/2026).

Menurut Benny, jika industri kesulitan menyesuaikan spesifikasi akibat pembatasan kadar yang terlalu ketat, perusahaan bisa terpaksa melakukan impor bahan baku demi menjaga keberlangsungan usaha.

Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan. Ia menilai pembatasan kadar tar dan nikotin serta larangan bahan tambahan esensial akan berdampak langsung pada karakteristik rokok kretek sebagai produk khas Indonesia.

"Rokok kretek memiliki rantai pasok yang hampir seluruhnya bersumber dari dalam negeri. Jika kandungan tar dan nikotin dibatasi atau bahan tambahan dilarang, maka penyerapan hasil tembakau dan cengkih petani lokal akan terdampak signifikan," imbuhnya.

Henry menambahkan, industri hasil tembakau memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 97 persen. Dengan struktur rantai pasok yang kuat di dalam negeri, perubahan regulasi dinilai dapat mengganggu keseimbangan ekosistem industri dari hulu hingga hilir.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menilai usulan batas maksimal nikotin dan tar perlu dikaji secara komprehensif karena menyangkut keberlangsungan industri dan tenaga kerja, selain isu kesehatan.

"Pendekatan regulasi yang terlalu ketat tanpa peta jalan (roadmap) transisi yang jelas dan pelibatan pemangku kepentingan berpotensi menimbulkan ketidakpastian usaha. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru dapat melemahkan industri legal yang taat aturan dan membuka ruang bagi peredaran produk ilegal yang tidak terkontrol dari sisi kualitas maupun keamanan," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat

Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19 WIB

Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil

Kontribusi Rp 710 Triliun ke PDB, Industri Hasil Tembakau Minta Kebijakan Lebih Adil

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 09:03 WIB

Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak

Regulasi Terlalu Restriktif Dinilai Berpotensi Picu PHK, Petani Tembakau Ikut Terdampak

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 08:48 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 22:25 WIB

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 20:29 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 18:25 WIB

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:59 WIB

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:55 WIB

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 17:30 WIB

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Apindo dan KSPSI Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama-sama

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 16:05 WIB

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 15:20 WIB

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 14:10 WIB

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 13:34 WIB