Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja

Achmad Fauzi

Kamis, 26 Februari 2026 | 10:01 WIB
Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja
Ilustrasi rokok kretek. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Pekerja industri hasil tembakau menolak rencana batas maksimal tar dan nikotin karena dikhawatirkan mematikan industri kretek nasional.
  • Pengamat kebijakan menyarankan penetapan standar baru harus melalui kajian komprehensif tanpa meniru mentah-mentah standar negara lain.
  • Industri tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja serta berkontribusi signifikan pada penerimaan negara.

Suara.com - Rencana penetapan kadar maksimal tar dan nikotin menuai penolakan dari kalangan pekerja industri hasil tembakau (IHT).

Serikat pekerja menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan industri kretek yang selama ini menjadi tulang punggung penghidupan jutaan masyarakat.

Pengamat Kebijakan Publik, Dwijo Suyono, menilai rencana penetapan standar kadar maksimal tar dan nikotin perlu mempertimbangkan dampak lintas sektor. Ia menekankan bahwa kebijakan ini tidak bisa disusun secara tergesa tanpa kajian komprehensif.

"Kebijakan ini tidak bisa sekadar meniru negara lain. Uni Eropa yang kerap dijadikan acuan memiliki struktur industri, sosial, dan budaya yang sangat berbeda dengan Indonesia. Tanpa penyesuaian konteks, kebijakan justru berpotensi menimbulkan masalah baru," ujarnya seperti dikutip, Kamis (26/2/2026).

Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Produk rokok kretek dari industri rokok tanah air. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Dwijo juga mengingatkan bahwa pembatasan kadar zat adiktif seharusnya tidak ditetapkan secara administratif semata.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2000, disebutkan bahwa penetapan batas maksimum kadar nikotin dan tar rokok harus melalui proses pengkajian teknologi dan dampak sosial, termasuk melibatkan lembaga pengkajian rokok karena berkaitan dengan sentra tembakau.

Sementara, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Hendry Wardana menegaskan, industri hasil tembakau merupakan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurutnya, RTMM secara tegas menolak kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin yang belum mencerminkan prinsip keadilan.

"Kami bukan menolak regulasi, tetapi menolak regulasi yang tidak adil, di mana banyak pekerja industri hasil tembakau menggantungkan hidupnya. Kebijakan kesehatan memang penting, tetapi tidak boleh menghancurkan rakyat kecil dan harus dijalankan secara adil," imbuhnya.

baca juga

Ia pun mendorong pemerintah agar menjaga kelestarian industri tembakau karena telah berkontribusi besar terhadap negara, baik dari sisi pemasukan maupun lapangan pekerjaan.

"Jika aturan ini diterapkan, industri kretek berpotensi mati. Pihak yang terkena dampak langsung adalah petani dan pekerja, itu sudah pasti. Karena itu, kita harus segera merumuskan langkah bersama," imbuh Hendry.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar di dunia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat luas areal tanaman tembakau mencapai sekitar 252,90 ribu hektare yang tersebar di sejumlah daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

Industri ini melibatkan ratusan ribu petani, tenaga kerja pabrik, hingga rantai distribusi nasional yang berkontribusi terhadap penerimaan cukai negara.

Dengan besarnya ketergantungan tenaga kerja terhadap sektor ini, kalangan pekerja berharap pemerintah mempertimbangkan aspek keberlanjutan industri sebelum menetapkan kebijakan teknis yang dinilai berisiko terhadap kelangsungan industri kretek nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serikat Pekerja Soroti Diskriminasi Pembebasan Pajak bagi Industri Rokok dan Makanan-Minuman

Serikat Pekerja Soroti Diskriminasi Pembebasan Pajak bagi Industri Rokok dan Makanan-Minuman

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 05:00 WIB

Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen

Petani Terancam, Wacana Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Bisa Ganggu Serapan Hasil Panen

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 10:13 WIB

Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026

Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:25 WIB

Terkini

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:41 WIB

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:27 WIB

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Harga Minyak Naik Berkali-kali Sejak Kemarin, AS-Iran Sudah 'Panaskan Mesin' Perang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:22 WIB

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Distribusi BBM Kini Gunakan AI, Begini Caranya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:20 WIB

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Asing Lepas BBCA hingga GOTO, Net Sell Rp274,81 Miliar di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:14 WIB

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

IMF Pertahankan Target Ekonomi Indonesia, 'Lebih Baik' dari India dan Filipina

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:04 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

IHSG Bertahan di Level 5.900-an pada Sesi I, RATU dan BRPT Jadi Pendorong

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 13:02 WIB

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Timnas Argentina Diguncang Skandal Pencucian Uang AFA, FBI Turun Tangan

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:38 WIB

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Purbaya Tolak Perpanjang Tenor Dana SAL Rp 200 Triliun Milik Pemerintah ke Himbara

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:28 WIB

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Harga Emas Antam Anjlok, Rupiah Ikutan Koreksi Tajam: Apa Penyebabnya?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 12:19 WIB

×