Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing

Achmad Fauzi | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 16:42 WIB
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih].
  • Kemenperin membantah adanya PHK pada karyawan tetap PT Karunia Alam Segar produsen Mie Sedaap.
  • Pengurangan pekerja hanya terjadi pada pekerja outsourcing yang direkrut untuk kebutuhan produksi musiman.
  • Penjelasan perusahaan, pengurangan ini terkait normalisasi produksi setelah lonjakan permintaan menjelang hari besar keagamaan.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut dilakukan oleh PT Karunia Alam Segar produsen produk mie instan Mie Sedaap.

Pengurangan tenaga kerja itu terjadi bukan menyasar karyawan tetap, melainkan pekerja outsourcing yang direkrut untuk kebutuhan produksi musiman.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada industri yang bersangkutan.

Dari penjelasan perusahaan, peningkatan jumlah tenaga kerja dilakukan untuk mengejar lonjakan produksi sebelum hari raya.

"Kami sudah menanyakan hal tersebut kepada industri yang bersangkutan, dan mereka menjelaskan bahwa mereka meningkatkan produksinya menjelang hari besar keagamaan. Dan untuk peningkatan produksi itu, mereka merekrut sejumlah tenaga kerja outsourcing. Ya, bukan tenaga kerja permanen," kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Booth Mie Sedaap di WTF 209 [press release]
Booth Mie Sedaap di WTF 209 [press release]

Menurut dia, pola tersebut lazim terjadi di industri yang menghadapi permintaan musiman atau seasonal demand, seperti sektor makanan dan minuman maupun tembakau.

Produksi biasanya meningkat dua bulan hingga satu bulan sebelum hari raya, lalu kembali normal setelah melewati puncak permintaan.

"Dan sekarang mulai mengalami menurunkan produksinya. Nah, seiring dengan itu mereka mengurangi karyawan outsourcing," jelasnya.

Febri menekankan, kondisi tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai PHK terhadap pekerja tetap. 

"Bukan pekerja tetap. Jadi tidak ada PHK di sana ya," ucapnya.

Ia juga membantah anggapan bahwa pengurangan pekerja dilakukan untuk menghindari kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR). 

"Dan bukan karena, karena ada momen apa, menghindari apa, pemberian THR, itu mereka di-PHK, tidak. Itu tidak," katanya.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan mekanisme ini merupakan bagian dari kontrak kerja yang telah disepakati sejak awal antara perusahaan dan tenaga kerja outsourcing. Artinya, hubungan kerja memang bersifat sementara mengikuti siklus produksi.

"Itu memang kontrak, ya. Outsourcing, bukan tenaga kerja tetap," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja

Pembatasan Tar-Nikotin Dinilai Ancam Industri Kretek dan Lapangan Kerja

Bisnis | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:01 WIB

Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi

Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:18 WIB

Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026

Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:32 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB