Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan

Dicky Prastya

Minggu, 01 Maret 2026 | 17:44 WIB
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
Ilustrasi MBG. (menpan.go.id)
  • Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, mengklarifikasi anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dimasukkan dalam alokasi dana pendidikan APBN.
  • Alokasi pendidikan APBN 2025 dan 2026 tetap 20% dari belanja negara, termasuk dana MBG yang besarnya bervariasi.
  • Keputusan memasukkan anggaran MBG dalam pos pendidikan merupakan keputusan politik bersama antara DPR dan pemerintah terkait RAPBN.

Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah klarifikasi soal polemik anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diambil dari alokasi dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Said menyebut sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin pemerintahan, dan mengajukan APBN tahun 2025 dan 2026, anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi yakni 20 persen dari belanja negara.

Adapun alokasi anggaran pendidikan pada APBN tahun 2025 sebesar Rp 724,2 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp 769 triliun. Dalam dua tahun anggaran ini, alokasi anggaran pendidikan tersebut termasuk anggaran BGN di dalamnya, tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp 268 triliun.

Khusus tahun 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menerima alokasi anggaran sesuai UU APBN sebesar Rp 268 triliun, yang peruntukannya untuk dukungan program MBG sebesar Rp 255,5 triliun dan Rp 12,4 triliun untuk dukungan manajemen program.

“Dari anggaran program BGN sebesar Rp 255,5 triliun, sebesar Rp 223,5 triliun di antaranya untuk fungsi pendidikan,” jelas Said, dikutip dari siaran pers DPR RI, Minggu (1/3/2026).

Ia menerangkan, tiap tahun APBN adalah satu-satunya undang-undang yang rancangannya diusulkan pemerintah ke DPR. Karena itu, posisi DPR atas RAPBN yang dibahas hanya mengubah, membesarkan, atau menurunkan pos anggaran untuk program dan kementerian/lembaga yang bersama-sama disepakati oleh pemerintah.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).  [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). [Suara.com/Bagaskara]

“Sesuai konstitusi, DPR memiliki kewenangan untuk menolak seluruhnya RAPBN, dan atau sebaliknya,” tambah Politisi Fraksi PDIP itu.

Soal pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) bahwa alokasi kementeriannya anggarannya naik, Said menegaskan bahwa hal itu benar adanya. Kenaikan alokasi itu berbeda dengan anggaran MBG.

“Kenaikan itu sebagai konsekuensi atas kenaikan belanja negara dari tahun 2025 dengan 2026, sebab belanja negara sebagai dasar persentase perhitungan 20 persen untuk pendidikan,” jelas Politisi asal Madura itu.

Kenaikan anggaran, tambahnya, tidak hanya diterima kemendikdasmen, tetapi juga Kemendiktisaintek, Kemenag, Kemensos dan Kemen PU dalam menjalankankan fungsi pendidikan dari APBN.

Kemendikdasmen sendiri naik Rp 21,5 triliun, Kemendiktisaintek naik Rp 3,3 triliun, Kemenag naik Rp 10,5 triliun, Kemensos naik Rp 4 triliun dan Kemen PU naik Rp 1,7 triliun.

“Jadi pada tahun 2025 dan 2026, alokasi anggaran MBG menjadi unsur yang dimasukkan dalam pos anggaran pendidikan. Dan hal ini telah menjadi keputusan politik antara DPR dan pemerintah,” imbuhnya.

Meskipun demikian, ia menghormati kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan ke MK atas anggaran MBG dalam anggaran pendidikan. Terkait sah atau tidaknya gugatan tersebut, Said menegaskan hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mendalilkan apakah kebijakan ini benar atau tidak.

“Tetapi dengan keyakinan dan atas berbagai kajian konstitusional, DPR dan pemerintah telah memutuskan hal itu. Semoga penjelasan ini memberikan gambaran tentang duduk letak anggaran MBG dan anggaran pendidikan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan

Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:48 WIB

Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif

Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:37 WIB

Apa Fungsi Asli Baju Scrub? Viral Dipakai Pegawai SPPG hingga Ditegur Nakes

Apa Fungsi Asli Baju Scrub? Viral Dipakai Pegawai SPPG hingga Ditegur Nakes

Lifestyle | Minggu, 01 Maret 2026 | 10:58 WIB

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk Program MBG

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk Program MBG

Video | Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:00 WIB

DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran

DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 21:04 WIB

MBG dan Pergeseran Peran Psikologis Orang Tua

MBG dan Pergeseran Peran Psikologis Orang Tua

Your Say | Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:46 WIB

Terkini

Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara

Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:49 WIB

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:20 WIB

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:02 WIB

Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840

Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:59 WIB

Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia

Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:36 WIB

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini

Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:32 WIB

IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:28 WIB

Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen

Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:10 WIB

Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat

Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 10:03 WIB