Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:17 WIB
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari. [Antara]
  • IASC mencatat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor selama 10 hari pertama Ramadhan 2025.
  • Secara kumulatif, IASC menerima 477.600 laporan dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp566,1 miliar.
  • IASC telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp167 miliar kepada 1.072 korban penipuan digital dari 15 bank.

Suara.com - Pusat penanganan penipuan sektor keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), mencatat lonjakan laporan selama 10 hari pertama Ramadhan 2025. Dalam periode tersebut, jumlah laporan penipuan meningkat menjadi 13.130 kasus dengan 22.593 rekening terlapor.

Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, mengatakan, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelum bulan puasa maupun pada awal Ramadhan tahun sebelumnya.

“Dalam 10 hari pertama Ramadhan ini tercatat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor. Ada peningkatan dibandingkan sebelum bulan puasa maupun periode yang sama tahun lalu,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Gedung BI, Selasa (3/3/2026).

Secara kumulatif, IASC telah menerima 477.600 laporan. Rinciannya, sebanyak 243.323 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), seperti bank dan penyedia sistem pembayaran yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.

Sementara 234.277 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

Dari total laporan tersebut, tercatat 809.355 rekening telah dilaporkan, dengan 436.727 rekening di antaranya berhasil diblokir. Total dana korban yang telah diblokir sejauh ini mencapai Rp566,1 miliar.

Ilustrasi Scam. [Pixabay/BearyBoo]
Ilustrasi Scam. [Pixabay/BearyBoo]

Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 75.711 nomor telepon yang dilaporkan korban terkait tindak penipuan.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas dan mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan, terutama pada momentum meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat seperti bulan Ramadhan.

“IASC akan terus memperkuat koordinasi dengan industri jasa keuangan dan meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” kata Friderica.

Dalam aspek pemulihan dana, IASC juga mencatat capaian positif. Hingga kini, IASC telah berhasil mengembalikan Rp167 miliar kepada 1.072 masyarakat korban scam atau penipuan digital.

Dana tersebut merupakan hasil pemblokiran yang dilakukan IASC dari 15 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian berkembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:38 WIB

Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal

Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:47 WIB

BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif

BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:12 WIB

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:09 WIB

Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya

Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 11:13 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB