Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:17 WIB
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari. [Antara]
baca 10 detik
  • IASC mencatat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor selama 10 hari pertama Ramadhan 2025.
  • Secara kumulatif, IASC menerima 477.600 laporan dengan total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp566,1 miliar.
  • IASC telah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp167 miliar kepada 1.072 korban penipuan digital dari 15 bank.

Suara.com - Pusat penanganan penipuan sektor keuangan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), mencatat lonjakan laporan selama 10 hari pertama Ramadhan 2025. Dalam periode tersebut, jumlah laporan penipuan meningkat menjadi 13.130 kasus dengan 22.593 rekening terlapor.

Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari, mengatakan, angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelum bulan puasa maupun pada awal Ramadhan tahun sebelumnya.

“Dalam 10 hari pertama Ramadhan ini tercatat 13.130 laporan penipuan dengan 22.593 rekening terlapor. Ada peningkatan dibandingkan sebelum bulan puasa maupun periode yang sama tahun lalu,” ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Gedung BI, Selasa (3/3/2026).

Secara kumulatif, IASC telah menerima 477.600 laporan. Rinciannya, sebanyak 243.323 laporan disampaikan korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), seperti bank dan penyedia sistem pembayaran yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.

Sementara 234.277 laporan lainnya dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

Dari total laporan tersebut, tercatat 809.355 rekening telah dilaporkan, dengan 436.727 rekening di antaranya berhasil diblokir. Total dana korban yang telah diblokir sejauh ini mencapai Rp566,1 miliar.

Ilustrasi Scam. [Pixabay/BearyBoo]
Ilustrasi Scam. [Pixabay/BearyBoo]

Selain itu, IASC juga mengidentifikasi 75.711 nomor telepon yang dilaporkan korban terkait tindak penipuan.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas dan mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan, terutama pada momentum meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat seperti bulan Ramadhan.

“IASC akan terus memperkuat koordinasi dengan industri jasa keuangan dan meningkatkan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” kata Friderica.

baca juga

Dalam aspek pemulihan dana, IASC juga mencatat capaian positif. Hingga kini, IASC telah berhasil mengembalikan Rp167 miliar kepada 1.072 masyarakat korban scam atau penipuan digital.

Dana tersebut merupakan hasil pemblokiran yang dilakukan IASC dari 15 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian berkembang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:38 WIB

Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Bisnis | Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal

Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 20:47 WIB

BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif

BRI Optimistis 2026: 3 Program Dorong Kredit Produktif

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 12:12 WIB

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Belajar dari Kasus di Batang, Waspadai Penipuan Perbankan Bermodus File APK

Bisnis | Jum'at, 20 Februari 2026 | 11:09 WIB

Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya

Bank RI yang Bangkrut di 2026 Makin Banyak, Ini Daftarnya

Bisnis | Kamis, 19 Februari 2026 | 11:13 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×