Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.231,780
LQ45 627,750
Srikehati 307,753
JII 374,159
USD/IDR 17.971

Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026

Liberty Jemadu

Jum'at, 06 Maret 2026 | 04:05 WIB
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
Bursa Kripto CFX per Februari 2026 memiliki 30 anggota dengan 25 di antaranya sudah menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Industri aset kripto Indonesia diprediksi tumbuh berkelanjutan, didukung kenaikan signifikan jumlah konsumen hingga 20,19 juta per Desember 2025.
  • Bursa Kripto CFX, bursa berizin OJK, per Februari 2026 memiliki 30 anggota dengan 25 di antaranya sudah menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).
  • Nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun, menunjukkan likuiditas pasar dan kepercayaan konsumen terhadap perdagangan kripto tetap terjaga.

Suara.com - Industri aset kripto di Indonesia diperkirakan akan terus bertumbuh memasuki 2026, melanjutkan perkembangan pesat pada 2025 lalu. Jumlah pedagang, konsumen, aset kripto dan transaksi pada tahun lalu tumbuh solid.

Bursa Kripto CFX, bursa aset kripto pertama yang berizin di Indonesia dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sudah memiliki 30 anggota per Februari 2026. Sebanyak 25 anggota sudah mengantongi resmi mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Sementara lima di antaranya masih berstatus Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD).

Berikut adalah daftar anggota bursa kripto CFX seperti yang dilansir dari website resmi perusahaan

PAKD Berizin
PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
PT Tiga Inti Utama (Triv)
PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
PT Enkripsi Teknologi Handal (Nobi)
PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
PT Kripto Maksima Koin (Floq)
PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
PT Aset Kripto Internasional (BTSE)
PT Mitra Kripto Sukses (MAKS)
PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
PT Multikripto Exchange Indonesia (Koin Sayang)
PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel)
PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)
PT Aset Instrumen Digital (Astal)
PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
PT Kripto Inovasi Nusantara (COINX)
PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto)
PT Pedagang Aset Kripto (Coinvest)

CPAKD Terdaftar
PT Indonesia Digital Exchange (digitalexchange.id)
PT Gerbang Aset Digital (Fasset)
PT Gudang Kripto Indonesia (Gudang Kripto)
PT Luno Indonesia Ltd (Luno)
PT Everest Kripto Indonesia (Bitbromo)

Sebagai pionir bursa kripto di Indonesia, Bursa Kripto CFX menargetkan seluruh anggota bursa dapat memperoleh status PAKD pada 2026 guna memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan teratur.

Konsumen Kripto Tembus 20 Juta Orang

Berdasarkan data OJK pada Februari 2026, jumlah konsumen aset kripto berada dalam tren meningkat mencapai 20,19 juta orang per Desember 2025, naik 3,22 persen dibandingkan posisi November 2025 yang tercatat sebanyak 19,56 juta konsumen.

Aktivitas pasar lokal menunjukkan nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Sementara itu, pada Januari 2026, nilai transaksi kembali membukukan angka Rp29,24 triliun.

baca juga

Capaian tersebut mencerminkan likuiditas pasar yang tetap terjaga, sekaligus menandakan kepercayaan konsumen terhadap perdagangan aset kripto masih solid meski memasuki awal tahun.

“Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.

Perkembangan positif ini juga didukung oleh penguatan ekosistem perdagangan aset kripto. Per Januari 2026, OJK mencatat sebanyak 1.391 aset kripto telah terdaftar dan dapat diperdagangkan di Indonesia.

Dari sisi pelaku industri, OJK telah menyetujui perizinan terhadap 29 entitas yang beroperasi dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari satu bursa kripto, satu lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua kustodian, serta 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel

Bursa Kripto CFX Manjakan PAKD dengan Layanan Rekonsiliasi Transaksi yang Kian Fleksibel

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 11:19 WIB

CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global

CFX Bidik Peningkatan Volume demi Saingi Bursa Kripto Global

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:41 WIB

CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri

CFX Optimistis Tarik Transaksi Kripto ke Dalam Negeri

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:38 WIB

Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus

Genjot Transaksi Kripto, OSL Indonesia Tebar Insentif Khusus

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 09:24 WIB

Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini

Gejolak Global vs. Pasar Kripto: Stabil atau Rentan? Direktur CFX Ungkap Fakta Ini

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 08:06 WIB

Terkini

Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah

Jangan Impor Terus, Potensi Tambak Garam Belum Terserap Pemerintah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:37 WIB

Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak

Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:32 WIB

Mengapa Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026?

Mengapa Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026?

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:30 WIB

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:25 WIB

Lebih dari Sekadar Perjalanan, Ini Pelajaran Berharga dari Naik Transportasi Umum

Lebih dari Sekadar Perjalanan, Ini Pelajaran Berharga dari Naik Transportasi Umum

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:24 WIB

Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak

Sambut Hari Anak Nasional, Gus Ipul: Sekolah Rakyat Ada untuk Memenuhi Hak Anak

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:19 WIB

Diproyeksi Menguat, IHSG Terus Ngebut ke Level 6.200 Pagi Ini

Diproyeksi Menguat, IHSG Terus Ngebut ke Level 6.200 Pagi Ini

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:18 WIB

Kabar Mediasi AS - Iran Meredam Kenaikan Harga Minyak Dunia

Kabar Mediasi AS - Iran Meredam Kenaikan Harga Minyak Dunia

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:09 WIB

Lupakan Piala Dunia 2026, Kini Saatnya Piala AFF 2026: Vietnam Panaskan Mesin Lawan Indonesia

Lupakan Piala Dunia 2026, Kini Saatnya Piala AFF 2026: Vietnam Panaskan Mesin Lawan Indonesia

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:05 WIB

Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi

Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi

Bali | Selasa, 21 Juli 2026 | 09:01 WIB

×