Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:50 WIB
Pekerja Swasta Protes THR Kena Pajak, Menkeu Purbaya: Protes ke Bosnya Dong!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa secara aturan, baik ASN maupun pegawai swasta sama-sama subjek pajak. [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menkeu sebut pajak THR swasta bisa ditanggung perusahaan jika pegawai protes ke bos.
  • Pajak THR dihitung pakai metode TER, digabung gaji bulanan sehingga potongan terasa besar.
  • Menaker pastikan THR 2026 tetap kena pajak PPh 21 meski ada desakan dari serikat buruh.

Suara.com - Keluhan para pekerja swasta terkait potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada Tunjangan Hari Raya (THR) akhirnya mendapat respons dari "Bendahara Negara". Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa secara aturan, baik ASN maupun pegawai swasta sama-sama subjek pajak.

Purbaya menjelaskan, alasan THR Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri terasa "utuh" adalah karena pajaknya ditanggung oleh pemerintah selaku pemberi kerja. Maka dari itu, ia menyarankan pekerja swasta yang keberatan dengan potongan pajak untuk melayangkan protes ke perusahaan masing-masing.

"Itu protes seperti itu kita menjalankan untuk pajak yang cukup fair. Pemerintah untuk ASN ditanggung sendiri kan bosnya. Jadi kalau swasta protes, protes ke bosnya juga," ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Ia menekankan, pemerintah tidak bisa mengubah aturan pajak secara parsial hanya untuk mengakomodasi satu pihak. Meski begitu, Purbaya menyebut ada beberapa sektor industri tertentu yang memang mendapatkan insentif Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk upah karyawannya.

Di lokasi yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, memaparkan bahwa THR dikategorikan sebagai pendapatan tidak teratur. Berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2023, penghitungan pajaknya menggunakan mekanisme Tarif Efektif Rata-rata (TER).

Masalahnya, dalam metode ini, THR digabungkan dengan gaji bulanan. Hal inilah yang memicu lonjakan total penghasilan bruto di bulan tersebut, sehingga tarif pajaknya pun ikut terkerek naik.

"Semua dipotong pajak. ASN, TNI, Polri itu juga dipotong, hanya karena pendanaannya dari APBN, itu ditanggung oleh pemerintah," jelas Bimo.

Bimo juga menambahkan bahwa sebenarnya banyak perusahaan swasta yang sudah menerapkan sistem gross up, di mana perusahaan menanggung pajak karyawan sehingga THR yang diterima tetap penuh.

Sebelumnya, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah untuk menghapus PPh 21 atas THR mulai tahun ini. Menurutnya, potongan tersebut sangat memberatkan buruh di tengah tekanan ekonomi.

baca juga

Namun, harapan buruh tampaknya harus kandas tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bahwa kebijakan THR bebas pajak belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.

"Iya, sesuai dengan peraturan (tidak bebas pajak). Harus kita kaji lagi ya," tegas Yassierli di kantor Kemenko Perekonomian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Garuk-garuk Kepala! Purbaya Sudah Buat APBN 2026 Defisit 0,53 Persen

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:59 WIB

61 Kode Redeem FF Terbaru 7 Maret 2026: Klaim SG Gurun, Peluang THR 6 M, dan XM8

61 Kode Redeem FF Terbaru 7 Maret 2026: Klaim SG Gurun, Peluang THR 6 M, dan XM8

Tekno | Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:04 WIB

Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya

Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya

Lifestyle | Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:05 WIB

Terkini

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:06 WIB

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:03 WIB

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027

MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?

Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:00 WIB

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang

Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 16:57 WIB

×