Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan

M Nurhadi

Rabu, 11 Maret 2026 | 14:01 WIB
5 Fakta PP Nomor 9 Tahun 2026 Terkait THR dan Pajak Bagi ASN, Polisi dan Pensiunan
Ilustrasi THR PNS. [Unsplash]

Suara.com - Penerbitan PP Nomor 9 Tahun 2026 bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis pemerintah untuk mengimbangi laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

Selain sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian aparatur negara, regulasi ini bertujuan mendorong produktivitas kerja melalui modernisasi sistem kerja yang lebih adaptif dan fleksibel.

Fakta-fakta Penting PP Nomor 9 Tahun 2026

1. Dasar Hukum yang Kokoh Penyusunan aturan ini bersandar pada konstitusi dan undang-undang fundamental, di antaranya:

Pasal 5 ayat (2) UUD 1945.

UU Keuangan Negara (No. 17/2003) & UU Perbendaharaan Negara (No. 1/2004).

UU APBN Tahun Anggaran 2026 (No. 62/2024).

2. Kelompok yang Berhak Menerima (Subjek) Penerima manfaat dalam regulasi ini mencakup spektrum luas aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas:

Aparatur Aktif: PNS (termasuk CPNS), PPPK, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.

baca juga

Pejabat Negara: Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Anggota Legislatif (DPR), hingga Kepala Daerah.

Kelompok Purna Tugas: Pensiunan, Penerima Pensiun (ahli waris), serta Penerima Tunjangan tertentu.

3. Komponen Perhitungan Tunjangan Besaran nominal yang akan diterima dihitung berdasarkan akumulasi beberapa unsur penghasilan, yaitu:

Gaji Pokok.

Tunjangan Keluarga (Istri/Suami dan Anak).

Tunjangan Pangan (Beras).

Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum.

Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi instansi yang menerapkan.

4. Jadwal Pencairan Resmi Pemerintah memastikan penyaluran dana dilakukan secara bertahap untuk mendukung kebutuhan hari raya dan biaya pendidikan:

THR 2026: Dijadwalkan mulai cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Idul Fitri. Mengacu pada kalender 2026, proses ini diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret.

Gaji ke-13: Direncanakan cair pada pertengahan tahun, yakni sekitar bulan Juni atau Juli.

Ketentuan Pajak dan Administrasi

Pemerintah juga memberikan catatan khusus terkait aspek administratif:

Pajak Penghasilan (PPh 21): Melalui PMK No. 9 Tahun 2026, diatur mengenai pengenaan PPh 21 sebesar 100% dari penghasilan yang diterima, namun ketentuan ini baru akan diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2027.

Kesiapan Instansi: Pengumuman aturan dilakukan jauh hari agar KPPN dan setiap instansi memiliki waktu cukup untuk menyelesaikan proses administrasi pencairan.

Untuk menghindari kekeliruan, PP ini merinci definisi operasional seperti perbedaan antara Pensiunan (aparatur yang berhenti bekerja) dan Penerima Pensiun (keluarga yang menerima manfaat karena aparatur meninggal dunia), serta penegasan bahwa istilah Hari Raya dalam konteks ini merujuk spesifik pada Idul Fitri.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti

Pengusaha Keluhkan Ormas Minta THR, Polri Turun Tangan Cari Bukti

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:37 WIB

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:55 WIB

Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya

Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:46 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan

Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:25 WIB

Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110

Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:52 WIB

Perusahaan Terlambat Bayar THR? Begini Solusinya Menurut Aturan Resmi Kemnaker

Perusahaan Terlambat Bayar THR? Begini Solusinya Menurut Aturan Resmi Kemnaker

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Sumbar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:49 WIB

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove

Sumut | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:45 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:41 WIB

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:39 WIB

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:36 WIB

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:33 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal

Malang | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:31 WIB

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:28 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:27 WIB

×