Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.373

Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:20 WIB
Batas Nikotin Diturunkan, Industri Kretek Disebut Bisa Kolaps
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
  • Wacana pembatasan kadar nikotin dan tar produk tembakau ditentang keras industri karena berpotensi melumpuhkan industri kretek nasional.
  • Pelaku industri menilai standar Uni Eropa tidak sesuai sebab tembakau lokal Indonesia secara alami memiliki kadar nikotin lebih tinggi.
  • Penerapan batas rendah dikhawatirkan mematikan industri dan merugikan sektor hulu termasuk petani tembakau serta cengkih.

Suara.com - Wacana pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau menuai penolakan keras dari pelaku industri. Kebijakan yang tengah dikaji pemerintah itu dinilai berpotensi melumpuhkan industri hasil tembakau (IHT), bahkan disebut bisa mematikan industri kretek nasional.

Usulan batas nikotin dan tar yang lebih rendah, mengacu pada standar negara-negara Uni Eropa, dinilai tidak sesuai dengan kondisi industri tembakau di Indonesia. Pasalnya, karakteristik tembakau lokal memiliki kadar nikotin yang secara alami lebih tinggi.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, mengatakan industri tembakau saat ini sudah dibebani ratusan regulasi. Penambahan aturan baru yang lebih ketat justru berisiko mencekik keberlangsungan usaha.

"Kalau apa yang diuji publik mengenai batas maksimal tar dan nikotin diberlakukan, tentu industri ini akan mengalami musibah. Karena saat ini industri tembakau yang menguasai pasar menyerap tembakau-tembakau lokal produksi dari petani-petani di dalam negeri," ujar Henry dalam forum Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar yang diselenggarakan Kemenko PMK di Jakarta, Selasa (10/03/26).

Aktivitas salah satu gudang tembakau di Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)
Aktivitas salah satu gudang tembakau di Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)

Ia menilai kebijakan tersebut cenderung hanya berfokus pada pembatasan tanpa disertai solusi nyata bagi pelaku industri yang selama ini telah mematuhi berbagai ketentuan.

Selain itu, Henry juga menyoroti adanya tekanan global dari organisasi kesehatan dunia seperti WHO melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Ia menyayangkan jika kebijakan tersebut diadopsi tanpa mempertimbangkan kondisi domestik.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO), Benny Wachjudi. Menurutnya, rencana penurunan batas nikotin dan tar ke level yang terlalu rendah tidak realistis secara teknis.

Ia menjelaskan, rata-rata kadar tar pada rokok kretek tangan saat ini berada di kisaran 34 hingga 52 miligram. Sementara itu, pemerintah disebut ingin memangkasnya hingga 10 miligram, yang dinilai sangat jauh dari kondisi produksi saat ini.

"Kalau pembatasan tar itu dilakukan, maka tidak bisa karena rokok kretek pasti akan mati," tegas Benny.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada industri, tetapi juga akan memukul sektor hulu, termasuk petani tembakau dan cengkih yang selama ini menjadi pemasok utama bahan baku.

Industri hasil tembakau sendiri diketahui menyerap mayoritas tembakau lokal dan hampir seluruh produksi cengkih nasional. Jika kebijakan pembatasan tersebut diterapkan tanpa penyesuaian, maka serapan bahan baku dalam negeri berpotensi menurun drastis.

Pelaku industri pun berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi riil di lapangan sebelum menetapkan batas nikotin dan tar, agar kebijakan yang diambil tidak justru mematikan sektor yang selama ini menjadi penopang ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 14:34 WIB

Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini

Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 20:51 WIB

Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau

Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:31 WIB

Terkini

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Titah Sultan HB IX untuk Mbah Carik, Terbukti Jadi Rezeki Anak Cucu

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:26 WIB

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Rencana KUR Bunga 5 Persen, Presiden Probowo Diingatkan Tak Salah Sasaran

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:05 WIB

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:35 WIB

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

PLN Mulai Tender Raksasa PLTS 1,225 GW, Tersebar dari Jawa hingga Papua

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Pidato di hadapan Buruh, Prabowo Janji Kucurkan KUR Bunga 5 Persen per Tahun

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:31 WIB

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR, Ingatkan Masyarakat Jaga Data Pribadi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Pemerintah Gratiskan Sertifikasi TKDN Lewat Skema Self Declare

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:00 WIB

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Disparitas Harga Jadi Pemicu Penyalahgunaan BBM Subsidi dan LPG 3Kg

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:18 WIB

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Dasco Ditelepon Presiden Prabowo saat Terima Buruh Kasbi dan Gebrak di Senayan

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:10 WIB

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Wacana Layer Baru Cukai Rokok: Ancaman Nyata bagi Industri Legal dan Nasib Buruh

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:09 WIB