Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok

Achmad Fauzi

Selasa, 17 Maret 2026 | 14:34 WIB
Pembatasan Rokok Dikaji, Petani Tembakau Khawatir Serapan Anjlok
Aktivitas salah satu gudang tembakau di Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)
baca 10 detik
  • Kemenko PMK sedang menyusun regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar produk tembakau dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi pemangku kepentingan.
  • Pemerintah berupaya menjembatani kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi industri tembakau serta petani lokal.
  • Kebijakan batas maksimal nikotin dan tar ini ditargetkan selesai paling lambat 31 Juli 2025 berdasarkan regulasi yang ada.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menggodok regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar pada produk tembakau.

Namun, di balik upaya tersebut, muncul tarik ulur kepentingan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan ekonomi para pelaku industri tembakau, khususnya petani.

Kemenko PMK menegaskan bahwa proses penyusunan kebijakan dilakukan dengan menyerap berbagai aspirasi dari pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, asosiasi pekerja, hingga perwakilan petani tembakau.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memastikan setiap masukan tidak hanya didengar, tetapi benar-benar dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan.

Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]
Tembakau hasil panen petani di Temanggung, Jawa Tengah. [Dok. Serat.id]

"Dalam bahasa Arab ada dua istilah untuk mendengar, yaitu isma’u dan istami’u. Isma’u berarti sekadar mendengar, ibaratnya masuk telinga kanan, keluar telinga kiri. Namun kami berusaha melakukan istami’u, yaitu mendengar dengan sungguh-sungguh dan memasukkannya ke dalam hati sebagai bahan pertimbangan," ujar Sukadiono dalam Uji Publik Kajian Penentuan Batas Maksimal Nikotin dan Tar yang diselenggarakan Kemenko PMK di Jakarta, Selasa (10/03/26).

Ia menjelaskan, saat ini proses masih berada pada tahap awal dan akan terus disempurnakan melalui serangkaian rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga hingga tingkat menteri sebelum diputuskan secara final.

Di sisi lain, Menteri Koordinator PMK Pratikno mengakui adanya perbedaan pandangan yang cukup lebar dalam pembahasan kebijakan ini. Menurutnya, pemerintah harus mampu menjembatani kepentingan antara aspek kesehatan dan ekonomi masyarakat.

Ia bahkan menyinggung kedekatan emosionalnya dengan sektor tembakau, mengingat latar belakangnya yang tumbuh di lingkungan pedesaan yang bergantung pada komoditas tersebut.

Pratikno juga menekankan bahwa industri hasil tembakau memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara, sehingga kebijakan yang diambil tidak boleh merugikan salah satu pihak.

baca juga

"Forum ini kita laksanakan untuk menghasilkan yang terbaik dengan penuh empati serta toleransi bagi seluruh partisipan," tegas Pratikno.

Meski demikian, kekhawatiran datang dari kalangan petani tembakau. Mereka menilai usulan pembatasan kadar nikotin dan tar yang lebih rendah berpotensi menurunkan serapan tembakau lokal, yang pada akhirnya berdampak pada pendapatan petani.

Pemerintah pun memastikan seluruh kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, akan terus dilibatkan dalam pembahasan guna mencapai kebijakan yang berimbang.

Sesuai ketentuan, penetapan batas maksimal kadar nikotin dan tar ini harus rampung dalam waktu satu tahun sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, atau paling lambat pada 31 Juli 2025.

Dengan berbagai kepentingan yang saling beririsan, pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlangsungan sektor tembakau yang menjadi sumber penghidupan jutaan orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Regulasi Pemerintah

Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Regulasi Pemerintah

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:29 WIB

Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini

Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 20:51 WIB

Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau

Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau

Bisnis | Minggu, 15 Maret 2026 | 19:31 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×