Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal

Dicky Prastya

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:58 WIB
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat melantik jajaran pejabat Kemenkeu, Selasa (10/3/2026). [Screenshot YouTube Kemenkeu]
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi penerimaan Bea dan Cukai negatif di dua bulan awal 2026.
  • Penerimaan Bea Cukai Februari 2026 adalah Rp 44,9 triliun, turun 14,7% dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Kemenkeu berencana mengintensifkan operasi rokok ilegal dan menambah lapisan perizinan untuk meningkatkan penerimaan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang negatif di dua bulan pertama tahun 2026.

Adapun penerimaan Bea Cukai per Februari 2026 mencapai Rp 44,9 triliun, turun 14,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu dengan angka Rp 52,6 triliun. Rincinya, penerimaan BC mencapai Rp 22,6 triliun di Januari 2026 dan Rp 22,3 di Februari 2026.

Menkeu Purbaya beralasan kalau turunnya penerimaan negara dari Bea Cukai di dua bulan pertama adalah hal biasa. Namun khusus Cukai, penerimaan sudah tumbuh 7 persen.

Penampakan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat [Andi/Suara]
Ilustrasi rokok ilegal. Foto: Penampakan Rokok Ilegal Akan Dimusnahkan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat [Andi/Suara]

"Itu biasanya gitu, dua bulan pertama gitu, habis itu naik lagi. Kalau Cukai, data tadi sudah tumbuh 7 persen. Januari-Februari kan masih negatif, Maret tuh yang tadi sudah tumbuh 7 persen," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis (28/3/2026).

Untuk menambah penerimaan negara, Purbaya akan lebih gencar melakukan operasi ke rokok ilegal. Saat ini Kemenkeu sudah menambah satu layer atau lapisan agar rokok ilegal bisa masuk menjadi legal.

"Nanti akan saya lihat lagi, kita galakkan lagi tuh operasi-operasi ke barang-barang yang ilegal. Kita akan masukkan yang ilegal, produksi yang ilegal, masuk ke legal dan menambah satu layer," tambahnya.

Aturan baru rokok ilegal itu diakui Purbaya sudah selesai di Kemenkeu. Tahap selanjutnya akan didiskusikan ke DPR.

Jika kebijakan ini resmi berjalan, Purbaya memastikan tidak ada ampun ke produsen rokok ilegal.

"Nanti begitu jalan, yang ilegal-ilegal enggak ada ampun lagi," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:36 WIB

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:29 WIB

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Terkini

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:09 WIB

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:55 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?

Pasokan HGBT Menipis, Apa Aksi Bahlil?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:14 WIB

Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI

Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:01 WIB

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:00 WIB

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Tarif KOL Capai Rp 150 Juta, Startup Ini Pilih Bayar Konsumen Biasa

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:58 WIB