- Menteri Keuangan menyatakan kendala pencairan THR ASN berada pada proses administrasi pengajuan kementerian/lembaga terkait.
- Anggaran THR dari APBN telah disiapkan, namun pencairan terkendala kelengkapan persyaratan administrasi dari masing-masing instansi.
- Hingga 25 Maret 2026, realisasi pembayaran THR pusat mencapai Rp18,5 triliun dan pensiunan telah tersalur 99,67 persen.
Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kendala pada proses pengajuan dari masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) menjadi penyebab belum cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) untuk sebagian ASN.
Menurut dia, kendala utama bukan berada di Kementerian Keuangan, melainkan pada tahapan administrasi di tiap instansi pengusul.
“Di kementerian/lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar,” ujar Purbaya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Menurut dia, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan seluruh anggaran THR dari APBN. Namun, pencairan baru dapat dilakukan setelah K/L menyampaikan pengajuan pembayaran sesuai prosedur yang berlaku.
Purbaya menambahkan, kelengkapan persyaratan menjadi faktor penentu dalam percepatan pencairan. Apabila dokumen belum lengkap, proses pembayaran tidak dapat segera diproses.
“Belum clear kali persyaratannya apa. Saya enggak tahu ininya. Pasti kan case by case, tapi yang jelas uang di tempat kita sudah disiapkan,” ujar Purbaya.
Ia juga memastikan dana THR telah tersedia dan siap disalurkan, dengan proses yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar sesuai ketentuan.
Adapun hingga 25 Maret 2026, pukul 15.00 WIB, realisasi pembayaran THR bagi ASN di pemerintah pusat tercatat mencapai Rp18,5 triliun untuk 2.500.524 pegawai.
Rinciannya meliputi pembayaran THR bagi PNS sebesar Rp10,33 triliun untuk 926.072 pegawai, PPPK Rp1,04 triliun untuk 429.771 pegawai, anggota Polri Rp3,42 triliun untuk 489.654 personel, prajurit TNI Rp3,37 triliun untuk 581.434 personel, serta pegawai non-PNS (PPNPN) sebesar Rp344,8 miliar untuk 73.593 pegawai.
Secara kelembagaan, sebanyak 8.891 satuan kerja (satker) telah merealisasikan pembayaran THR, sementara seluruh K/L atau sebanyak 98 instansi telah mengajukan pencairan.
Untuk pensiunan, penyaluran THR telah mencapai Rp12,15 triliun kepada 3.728.195 penerima atau sekitar 99,67 persen dari total target.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui PT Taspen sebesar Rp10,70 triliun untuk 3.221.955 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp1,44 triliun untuk 506.240 pensiunan.
Adapun untuk aparatur negara di pemerintah daerah, realisasi pembayaran THR telah mencapai Rp20,54 triliun bagi 4.333.310 pegawai. Pembayaran tersebut telah dilakukan oleh 523 pemerintah daerah dari total 546 pemda atau sekitar 95,79 persen.