Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Liberty Jemadu

Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Rabu (1/4/2026) mengumumkan kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi nasional. [Antara]
baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 mengenai kebijakan bekerja dari rumah setiap hari Jumat.
  • Unsur pekerja dan pengusaha menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan transformasi budaya kerja serta upaya hemat energi tersebut.
  • Penerapan sistem kerja fleksibel ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan diproyeksikan menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun rupiah.

Suara.com - Kalangan pengusaha dan pekerja mendukung kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi, yang salah satunya menerapkan sistem Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat.

Dalam jumpa pers bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Jakarta, Rabu (1/4/2026), anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dari unsur pekerja dan pengusaha menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai responsif dalam menghadapi dinamika global melalui transformasi budaya kerja.

“Kami juga mengapresiasi terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang work from home dan program optimasi pemanfaatan energi di tempat kerja. Surat edaran ini akan menjadi pedoman bagi pekerja dalam bekerja dan mendukung proses produksi,” kata Carlos Rajagukguk, anggota LKS Tripartit Nasional dari unsur serikat pekerja/serikat buruh.

Carlos menambahkan bahwa serikat pekerja berharap penerapan WFH tidak mengurangi hak-hak pekerja, melainkan memperkuat kolaborasi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Ia juga menegaskan bahwa kekhawatiran seperti 'no work no pay' dalam skema WFH tidak relevan karena hak pekerja tetap dijamin dalam surat edaran tersebut.

“Kami juga meminta agar pengawas ketenagakerjaan sigap dalam mencegah pelanggaran,” ujar Carlos.

Dukungan serupa disampaikan oleh Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha.

Menurut Hira, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tidak hanya menjadi respons cepat pemerintah terhadap dinamika global, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan pekerja.

“Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam transformasi budaya kerja nasional, sekaligus menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha,” kata Hira.

baca juga

Ia juga optimistis kebijakan ini akan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pengusaha dan pekerja dalam pelaksanaannya, termasuk dalam penggunaan energi secara lebih bijak.

“Terakhir, kami berharap kondisi global segera membaik sehingga pertumbuhan ekonomi, industri, dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” tutupnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa LKS Tripartit Nasional selama ini aktif berperan dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan.

Ia menegaskan bahwa sebelum kebijakan ini diluncurkan, pemerintah telah melibatkan unsur pekerja dan pengusaha guna memastikan kebijakan yang dihasilkan adil bagi semua pihak.

Pemerintah pun menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mengantisipasi dinamika global, sekaligus mendorong perubahan menuju pola kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.

Penerapan WFH ini juga diharapkan dapat menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun melalui pengurangan konsumsi bahan bakar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:13 WIB

WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo

WFH ASN Resmi Berlaku, Pemerintah Bidik Penghematan BBM Jumbo

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:07 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:51 WIB

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:32 WIB

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:44 WIB

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:21 WIB

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:13 WIB

×