- Pemerintah menindak 2.162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi karena tidak memenuhi standar operasional melalui sanksi peringatan hingga penutupan sementara.
- Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan tindakan ini dilakukan untuk menjaga kualitas kesehatan dan pengelolaan operasional program makan bergizi.
- Hingga Maret 2026, program telah mencakup 38 provinsi dengan 61 juta penerima manfaat yang memerlukan pengawasan ketat terintegrasi.
Suara.com - Sebanyak 2.162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditangguhkan atau suspend karena dinilai tidak memenuhi standar operasional.
Pemerintah kini memperketat pengawasan untuk memastikan kualitas pelaksanaan program tetap terjaga.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, mengungkapkan ribuan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah di-suspend itu, kini telah dikenai sanksi mulai dari pemberian surat peringatan (SP) hingga penutupan sementara.
"Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi dengan 2.162 (SPPG) ditutup sementara. Dan yang di-suspend 1.789. SP 1 ada 368, SP 2 ada 5. Totalnya 2.162," beber Zulhas di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (2/5/2026).
Ia menjelaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembenahan agar pelaksanaan program tetap sesuai standar yang ditetapkan, terutama terkait aspek kesehatan, kualitas makanan, dan pengelolaan operasional.
"Tapi ini bergerak terus. Ini yang enggak tertib, yang belum memenuhi SLHS dan lain-lain. Jadi kita terus-menerus (evaluasi). Tentu masih ada kurang sana-sini, tapi semakin hari insyaallah akan semakin bagus," katanya.
![Aktivitas petugas di dapur SPPG Harapan Mulia I, Kemayoran, Jakarta Pusat. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/31/26808-sppg.jpg)
Menurut Zulhas, ribuan SPPG yang telah terkena suspend diminta untuk melakukan perbaikan. Namun, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika pelanggaran tidak segera diperbaiki.
"Jadi tadi ada 2.162 jumlah totalnya tadi, tapi 1.789 di-suspend agar bisa diperbaiki. Kalau enggak diperbaiki, ya kita tutup," tegas Zulhas.
Di sisi lain, program MBG sendiri terus diperluas cakupannya. Hingga akhir Maret 2026, program ini telah menjangkau 38 provinsi dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 61 juta orang.
"Progress ya, 30 Maret 2026, itu sudah, berada di 38 provinsi, mencapai 61.680.043 penerima manfaat," ungkap Zulhas.
Ketua Umum PAN itu menilai besarnya skala program ini membuat pengawasan menjadi krusial, mengingat potensi risiko di lapangan juga meningkat. Pemerintah pun mulai menyiapkan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan responsif.
"Nah, ini ada tiga aturan lagi, misalnya untuk penanganan percepatan komplain. Sehingga nanti di BGN ada call center, di sini kami bikin juga nanti command center," kata Zulhas.
Pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga akan melibatkan pemerintah daerah hingga fasilitas layanan kesehatan untuk memastikan kualitas program tetap terjaga di seluruh wilayah.
"Sehingga kalau ada di ujung desa, ada di ujung kabupaten, ngadu, ya bisa langsung kita ambil langkah-langkah untuk penanganan, gitu. Cepat. Kalau bisa hari ini lapor, hari ini bisa diselesaikan," pungkasnya.