- Badan Gizi Nasional mengklarifikasi pengadaan 21.801 unit motor listrik sebagai sarana operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
- Menteri Keuangan akan memeriksa kembali anggaran pengadaan motor tersebut karena usulan sebelumnya sempat ditolak oleh kementerian.
- Komisi IX DPR RI mengkritik pengadaan tersebut sebagai potensi pemborosan dan berencana memanggil Badan Gizi Nasional untuk klarifikasi.
Suara.com - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan tumpukan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) di sebuah gudang luas.
Video tersebut memicu polemik mengenai urgensi pengadaan kendaraan di tengah fokus pemerintah pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi kegaduhan tersebut, muncul sejumlah fakta dan pernyataan dari berbagai pihak otoritas. Berikut adalah rangkuman fakta lengkap terkait polemik tersebut:
1. Jumlah Unit yang Sebenarnya: 21.801 Unit
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa jumlah motor listrik tersebut mencapai 70.000 unit dan khusus dialokasikan untuk wilayah Jawa Barat.
Namun, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi tegas bahwa angka tersebut tidak benar.
Hingga saat ini, realisasi total pengadaan adalah sebanyak 21.801 unit dari total 25.000 unit yang dipesan melalui anggaran tahun 2025. Proses pengadaan sendiri telah dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.
2. Isu Penolakan Anggaran oleh Kementerian Keuangan
Fakta mengejutkan datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengungkapkan bahwa usulan anggaran untuk pengadaan motor listrik dan komputer untuk program MBG sebenarnya pernah diajukan tahun lalu dan ditolak oleh Kementerian Keuangan.
Menkeu menegaskan akan mengecek kembali detail anggaran pengadaan yang terealisasi saat ini.
Menurutnya, meski pengadaan kendaraan tidak sepenuhnya dilarang, prioritas utama anggaran MBG seharusnya difokuskan pada penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak, bukan pada sarana operasional yang masif.
![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/04/06/63514-menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa.jpg)
3. Fungsi Operasional untuk Kepala SPPG
Pihak BGN menjelaskan bahwa ribuan motor tersebut belum didistribusikan kepada pengguna. Kendaraan ini direncanakan sebagai sarana penunjang operasional bagi para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah.
Saat ini, seluruh unit motor masih dalam proses administrasi untuk dicatat secara resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum nantinya disalurkan ke lapangan. Besar kemungkinan, jika BMN maka pemilik SPPG yang berhak atas motor tersebut tidak perlu membayar pajak (khususnya PBB dan BPHTB) jika digunakan untuk kepentingan umum, penyelenggaraan pemerintahan, atau tidak bertujuan komersial
4. DPR Soroti Potensi Pemborosan dan Pelanggaran Tata Kelola
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan BGN. Ia menilai pengadaan puluhan ribu unit kendaraan ini sebagai langkah yang "mengada-ada" dan berpotensi menjadi pemborosan fiskal yang serius di saat negara dituntut untuk berhemat.
Charles menekankan jika benar pengadaan ini tetap dijalankan meskipun sebelumnya ditolak Kemenkeu, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius dalam tata kelola anggaran.
Komisi IX DPR berencana memanggil pihak BGN untuk meminta pertanggungjawaban dan penjelasan transparan mengenai dasar urgensi penganggaran tersebut.
5. Program Gizi Bukan "Bagi-Bagi Proyek"
Dalam pernyataannya, Charles Honoris menegaskan bahwa fokus utama Badan Gizi Nasional harus tetap pada perbaikan gizi anak-anak, bukan pada pengadaan logistik yang urgensinya tidak jelas.
Ia mendesak agar kebijakan ini segera dihentikan jika tidak ada penjelasan kuat, guna memastikan bahwa program pemerintah tidak melenceng menjadi ajang pembagian proyek infrastruktur kendaraan.
6. Jenis Sepeda Motor MBG
Kendaraan yang disebut-sebut mendukung operasional SPPG MBG itu diduga kuat adalah motor listrik Trail Emmo JVX GT dan juga motor listrik metik Emmo JVH Max.
Motor listrik trail Emmo JVX GT dibanderol dengan harga sekitar Rp 56,8 juta per unit.
Sementara itu, model skuter listrik Emmo JVH Max dijual dengan harga Rp 48,8 juta per unit.
Disclaimer: Informasi ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dari pimpinan DPR, Kementerian Keuangan, dan Badan Gizi Nasional per 8 April 2026.