Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Rabu, 15 April 2026 | 08:58 WIB
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar (tengah) di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/4/2026). [Suara.com/Rina]
  • Indonesia SIPF meluncurkan Consultation Paper untuk mengusulkan penguatan kelembagaan perlindungan investor pasar modal ke tingkat undang-undang.
  • Upaya ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta menyejajarkan standar perlindungan investor Indonesia dengan regulasi global dari IOSCO.
  • Pemerintah diharapkan memberikan dukungan pendanaan negara untuk meningkatkan nilai perlindungan bagi 20 juta investor di Indonesia.

Suara.com - PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) resmi meluncurkan Consultation Paper. Hal ini dilakukan untuk mengusulkan penguatan kelembagaan hingga ke tingkat undang-undang.

Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum perlindungan aset investor di pasar modal Indonesia guna meminimalisir risiko kehilangan aset pemodal secara lebih komprehensif.

Selama ini, kerangka hukum perlindungan investor pasar modal masih berada di level peraturan sektoral Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kekosongan hukum di tingkat undang-undang, sehingga Indonesia SIPF mendorong adanya perubahan regulasi agar sejajar dengan standar global yang ditetapkan oleh International Organization of Securities Commissions (IOSCO).

Direktur Utama Indonesia SIPF, Gusrinaldi Akhyar, menjelaskan bahwa posisi lembaga perlindungan investor saat ini belum termaktub secara eksplisit dalam Undang-Undang Pasar Modal maupun UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Padahal, pertumbuhan investor ritel di tanah air telah melonjak drastis mencapai 20 juta orang.

"Pasar modal kita tumbuh pesat dan situasinya sudah jauh berbeda dibandingkan dulu. Terlebih dengan adanya target peningkatan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan menarik lebih banyak investor ritel," ujar Gusrinaldi di Gedung BEI, Rabu (15/4/2026).

Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Namun, dia menambahkan, produk pasar modal yang kami lindungi saat ini masih terbatas dan belum mencakup seluruh aset dari 20 juta investor tersebut.

Menurut Gusrinaldi, jika perlindungan investor telah dipayungi oleh undang-undang, negara diharapkan dapat memberikan dukungan pendanaan secara langsung.

Hal ini diyakini akan mendongkrak nilai perlindungan serta dana kelolaan SIPF yang saat ini tercatat berada di angka Rp403 miliar.

Ia membandingkan skema ini dengan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di sektor perbankan. Sebagai informasi, LPS mendapatkan suntikan modal awal dari APBN senilai Rp4 triliun saat pertama kali didirikan, yang kemudian terus berkembang hingga saat ini.

“Dengan adanya lembaga perlindungan investor di dalam undang-undang, kami berharap adanya dukungan modal dari negara, sebagaimana pemerintah menyuntikkan dana awal bagi LPS,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Indonesia SIPF, Dwi Shara Soekarno, menegaskan bahwa keanggotaan dana perlindungan ini bersifat wajib bagi seluruh pelaku pasar.

"Semua perusahaan efek dan bank kustodian wajib menjadi anggota SIPF sebagai bagian dari Dana Perlindungan Pemodal (DPP)," jelasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan Perlindungan Pemodal dan Hukum SIPF, Inneke Kusuma Dewi, menekankan bahwa usulan ini masih dalam tahap awal melalui consultation paper.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi

Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:25 WIB

Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?

Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 12:16 WIB

CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara

CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:29 WIB

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 19:36 WIB

Beban Utang Whoosh Ditanggung APBN, Purbaya Siap Ambil Alih Operator Kereta Cepat?

Beban Utang Whoosh Ditanggung APBN, Purbaya Siap Ambil Alih Operator Kereta Cepat?

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 16:13 WIB

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 10:22 WIB

Terkini

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:59 WIB

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:30 WIB

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:23 WIB

Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70

Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:15 WIB

BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!

BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 08:12 WIB

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:47 WIB

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB

Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik

Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:16 WIB

Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global

Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB