- Indonesia SIPF meluncurkan Consultation Paper untuk mengusulkan penguatan kelembagaan perlindungan investor pasar modal ke tingkat undang-undang.
- Upaya ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta menyejajarkan standar perlindungan investor Indonesia dengan regulasi global dari IOSCO.
- Pemerintah diharapkan memberikan dukungan pendanaan negara untuk meningkatkan nilai perlindungan bagi 20 juta investor di Indonesia.
Pihaknya sedang menjajaki kemungkinan pemerintah untuk memberikan dukungan berupa injeksi kapital.
"Fokus utama kami saat ini adalah mendorong adanya penyertaan modal dari negara. Namun ke depannya, skema pendanaan bisa dikembangkan seperti di negara maju, misalnya melalui mekanisme pinjaman darurat jika terjadi krisis besar di pasar keuangan," tutup Inneke.