- OJK menilai tingginya tren kepemilikan hewan peliharaan di Indonesia sebagai peluang besar pengembangan produk asuransi kesehatan hewan.
- Saat ini, industri asuransi hewan masih menghadapi tantangan berupa terbatasnya jumlah penyedia layanan dan rendahnya literasi masyarakat.
- OJK mendorong perusahaan asuransi menciptakan produk inovatif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan bagi konsumen.
Suara.com - Fenomena masyarakat perkotaan yang menganggap hewan peliharaan (anabul) sebagai bagian tak terpisahkan dari keluarga kian meningkat.
Tren ini dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai peluang emas bagi industri perasuransian untuk mengembangkan produk asuransi hewan peliharaan (pet insurance).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa potensi pasar asuransi hewan di Indonesia masih sangat luas. Hal ini didorong oleh tingginya kebutuhan pemilik hewan terhadap proteksi finansial untuk biaya perawatan medis.
"Saat ini, biaya perawatan medis hewan seperti rawat inap dan tindakan operasi umumnya masih ditanggung secara mandiri oleh pemilik. Di kawasan Asia Pasifik, pasar asuransi hewan menunjukkan pertumbuhan tinggi, sementara di Indonesia penetrasinya masih relatif rendah," ujar Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulis, Jumat (17/4/2026).
Meski memiliki prospek yang cerah, Ogi mengakui bahwa industri asuransi hewan di dalam negeri masih menghadapi sejumlah tantangan. Hingga saat ini, jumlah perusahaan asuransi yang menyediakan produk khusus hewan peliharaan masih sangat terbatas.
Selain keterbatasan jumlah penyedia, tingkat literasi masyarakat mengenai pentingnya asuransi hewan juga menjadi hambatan. Belum banyak pemilik hewan yang menyadari bahwa risiko kesehatan hewan kesayangan mereka dapat dialihkan ke produk asuransi.
![Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (15/12/2025). [Suara.com/Rina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/16/18258-kepala-eksekutif-pengawas-ppdp-ojk-ogi-prastomiyono.jpg)
“Produk asuransi hewan di Indonesia saat ini masih terbatas dengan jumlah penyedia yang relatif sedikit dan belum menjangkau pasar secara luas. Tingkat literasi masyarakat juga masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Menyikapi kondisi tersebut, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat masa kini.
OJK melihat situasi ini bukan hanya sebagai bisnis semata, tetapi juga sebagai bentuk edukasi keuangan baru bagi masyarakat.
Meski demikian, Ogi memberikan catatan penting bagi para pelaku industri yang ingin terjun ke ceruk pasar ini. Ia menekankan bahwa pengembangan produk harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"OJK memandang kondisi ini sebagai peluang bagi industri untuk mengembangkan produk yang inovatif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, perlindungan konsumen, dan keberlanjutan bisnis," tegas Ogi.