Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB
Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'
Ilustrasi uang (canva.com)
baca 10 detik
  • Mantan pejabat BNI, Andi Hakim, menggelapkan dana umat Gereja Paroki Aek Nabara sebesar Rp28 miliar melalui investasi fiktif.
  • Tindakan personal ini terungkap pada Februari 2026 setelah bilyet deposito palsu gagal dicairkan oleh pengurus gereja tersebut.
  • Kepolisian menangkap Andi Hakim di Australia pada 30 Maret 2026, sementara BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah secara bertahap.

Suara.com - Tabir gelap penggelapan dana umat milik Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Aek Nabara, Sumatera Utara, kian benderang. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengonfirmasi bahwa seluruh tindakan ilegal yang merugikan nasabah hingga Rp28 miliar tersebut berpusat pada peran tunggal Andi Hakim, mantan pejabat bank di unit tersebut.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam konferensi pers virtual pada Minggu (19/4/2026), menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, Andi Hakim diduga kuat sebagai aktor intelektual yang menjalankan aksi ini secara personal di luar sistem perbankan resmi.

Penyalahgunaan Jabatan dan Modus "BNI Deposito Investment"

Andi Hakim, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara, memanfaatkan otoritasnya untuk mendekati pengurus Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara sejak tahun 2018.

Ia menawarkan produk investasi fiktif bertajuk "BNI Deposito Investment" dengan iming-iming imbal hasil atau bunga tinggi mencapai 8 persen per tahun.

Kepercayaan jemaat yang terkumpul melalui koperasi gereja tersebut disalahgunakan oleh Andi. Sebagai pejabat bank, ia meyakinkan para korban dengan memberikan bilyet atau sertifikat deposito yang belakangan diketahui sebagai dokumen palsu yang ia tanda tangani sendiri.

“Transaksi ini sama sekali tidak masuk ke dalam sistem operasional BNI secara korporasi. Ini merupakan tindakan pribadi Andi Hakim dengan bilyet palsu. Karena itulah, fraud ini baru terdeteksi oleh audit internal kami pada Februari 2026,” jelas Munadi Herlambang, dalam keterangan resmi yang disiarkan secara daring pada Minggu (19/4/2026).

Hasil investigasi mendalam mengungkap bahwa dana senilai Rp28 miliar yang disetorkan oleh sekitar 1.900 anggota koperasi gereja tersebut tidak pernah mengalir ke brankas bank.

Sebaliknya, Andi Hakim mengalihkan dana jumbo tersebut ke sejumlah rekening pribadi dan pihak terafiliasi guna kepentingan personal.

baca juga

Aliran dana masuk ke rekening pribadi Andi Hakim, rekening istrinya yang bernama Camelia Rosa, serta rekening PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera, sebuah perusahaan milik mereka.

Dana tersebut diduga digunakan untuk membiayai berbagai gaya hidup dan lini bisnis pribadi, termasuk pengembangan sebuah usaha kafe.

Skandal ini mulai pecah pada Februari 2026 ketika pengurus gereja mencoba mencairkan dana senilai Rp10 miliar untuk keperluan operasional jemaat, namun ditolak oleh sistem perbankan resmi. Menyadari aksinya telah tercium, Andi Hakim sempat melakukan upaya pelarian ke luar negeri.

Setelah sempat melarikan diri ke Australia, langkah pelariannya terhenti setelah kepolisian berhasil melacak keberadaannya. Polda Sumatera Utara secara resmi menangkap dan menahan Andi Hakim pada 30 Maret 2026.

Hingga saat ini, Andi Hakim menjadi satu-satunya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa secara intensif terkait pemalsuan dokumen serta penggelapan dana.

Komitmen Pemulihan dan Proses Hukum

BNI menyatakan bahwa kasus ini adalah murni tindakan oknum dan bukan cerminan dari prosedur operasional perusahaan.

Meski demikian, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan, BNI berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah secara bertahap mulai pekan ini, sembari terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik Polda Sumut masih terus mendalami aliran aset (asset tracing) milik Andi Hakim guna disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian korban.

Selain itu, peran sang istri, Camelia Rosa, juga masih dalam pendalaman pihak berwenang guna melihat sejauh mana keterlibatannya dalam menampung hasil kejahatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:41 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

×