- Kementerian Pertanian mengapresiasi Jasindo atas percepatan verifikasi dan pencairan klaim asuransi bagi petani terdampak banjir di Kabupaten Lamongan.
- Jasindo memperkuat manajemen risiko dan cadangan teknis guna melindungi petani dari ancaman gagal panen akibat fenomena iklim ekstrem.
- Program AUTP memberikan jaminan finansial hingga enam juta rupiah per hektare untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional bagi petani.
Dalam implementasinya di lapangan, percepatan penyaluran klaim dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
![Kantor pusat PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). [jasindo.co.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/09/14/o_1asjk3h3s1o2t1mfe8o51ui036ta.jpg)
Klaim disalurkan oleh PT Asuransi Jasa Indonesia bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, sehingga dana dapat diterima langsung oleh petani secara aman dan tepat waktu.
Percepatan pencairan klaim ini diharapkan menjadi solusi agar petani dapat segera melakukan tanam kembali tanpa terkendala modal. Dengan premi sebesar Rp180.000 per hektare per musim tanam, AUTP dinilai sebagai skema perlindungan yang terjangkau.
Dukungan pembiayaan premi oleh pemerintah menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi petani, menjaga keberlanjutan usaha tani, serta mendukung stabilitas produksi pangan nasional.
Untuk itu, Kementan menilai, penting untuk menjaga keberlanjutan usaha tani serta memberikan perlindungan kepada petani di tengah meningkatnya risiko iklim.
Dalam kesempatan ini, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kolaborasi stakeholder pertanian, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) merupakan kunci dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
"Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi pusat dan daerah, serta stakeholder target besar seperti swasembada dan kemandirian pangan tidak akan tercapai optimal," tegasnya.