- BI mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen hasil Rapat Dewan Gubernur pada 22 April 2026.
- Keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak ketegangan ekonomi global serta mengendalikan laju inflasi.
- BI memperkuat sinergi dengan pemerintah guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta mengoptimalkan sistem pembayaran digital bagi masyarakat.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) menegaskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 4,75 persen. Keputusan diambil setelah petinggi BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu (22/4/2026).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini dilakukan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat fundamental ekonomi Indonesia.
"Berdasarkan assemen dan prospek dengan indikator tersebut Rapat Dewan Gubernur pada 21 April dan 22 April 2026 memutuskan mempertahankan BI Rate menjadi 4,75, persen," ujar Perry dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
BI juga memutuskan bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,75 persen dan suku bunga Lending Facility juga masih 5,5 persen.
Selain itu, suku bunga ditahan ini seiring dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. BI juga terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Sinergi kebijakan BI dengan Pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," bebernya.
Perry mengumumkan keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter. Selain itu, untuj memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah.
"Ke depan, Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah," jelasnya.
Dia menambahkan kebijakan makroprudensial terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut menopang kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
"Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan," tegasnya.