Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Perusahaan Emiten Tercatat

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 23 April 2026 | 10:25 WIB
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Perusahaan Emiten Tercatat
Ilustrasi pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • PT Bursa Efek Indonesia menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat periode Januari hingga Maret 2026 karena melanggar aturan.
  • Peningkatan sanksi difokuskan pada aspek keterbukaan informasi, penyampaian laporan keuangan, serta pemenuhan berbagai kewajiban emiten di pasar modal.
  • BEI aktif memberikan program pembinaan dan sosialisasi kepada perusahaan untuk meningkatkan kualitas, transparansi, serta perlindungan bagi para investor.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Hal ini, sebagai langkah nyata dalam mengawasi kepatuhan perusahaan tercatat, BEI secara konsisten memantau pemenuhan kewajiban emiten guna menciptakan perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Berdasarkan data terbaru periode 1 Januari hingga 31 Maret 2026, otoritas bursa secara resmi telah menjatuhkan 845 sanksi kepada 494 perusahaan tercatat yang melanggar aturan sesuai Peraturan Bursa Nomor I-H.

Peningkatan jumlah sanksi perusahaan tercatat ini mencerminkan ketegasan bursa dalam mengawal aspek keterbukaan informasi dan penyampaian laporan keuangan.

Data BEI menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 50 persen pada kategori sanksi lain-lain, yang mencakup pemenuhan free float, laporan dana jatuh tempo obligasi/sukuk, hingga laporan kegiatan eksplorasi pertambangan.

Selain itu, sanksi terkait kewajiban Public Expose dan penyampaian laporan berkala juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 14 persen dan 5 persen dari sisi jumlah sanksi yang diberikan.

Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]

P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, Aulia Noviana Utami Putri, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas emiten.

Di sisi lain, terdapat tren positif pada beberapa kategori, seperti penurunan sanksi kewajiban penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek sebesar 10 persen dan Permintaan Penjelasan sebesar 9 persen .

"Komitmen ini sejalan dengan telah diterbitkannya Peraturan Bursa Nomor I-A pada 31 Maret 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat standar pencatatan dan meningkatkan daya saing perusahaan tercatat di pasar modal kita," ujar Aulia dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).

baca juga

Hingga April 2026, BEI telah proaktif melaksanakan berbagai program pembinaan bagi para pelaku pasar.

Beberapa kegiatan utama yang dijalankan meliputi sosialisasi bulanan mengenai Peraturan Pasar Modal, penggunaan sarana pelaporan elektronik SPE-IDXNet, hingga penerapan laporan keuangan berbasis XBRL.

Selain itu, BEI memberikan edukasi khusus bagi perusahaan yang baru melantai di bursa serta emiten yang belum memenuhi ketentuan free float.

Upaya pembinaan juga diperkuat melalui sesi Compliance Refreshment, pertemuan one-on-one, seminar, hingga workshop guna memperluas basis investor dan meningkatkan kapasitas manajemen perusahaan.

Seluruh data mengenai pengenaan sanksi ini dipublikasikan secara transparan dan diperbarui setiap bulan melalui situs resmi BEI. Hal ini bertujuan agar para pemangku kepentingan dapat memantau rekam jejak emiten secara terbuka.

Melalui pengawasan ketat dan pembinaan yang aktif, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap dapat mendorong perbaikan kualitas dan transparansi perusahaan tercatat demi melindungi kepentingan investor.

Upaya pemantauan atas pemenuhan kewajiban serta penerapan sanksi yang tegas adalah pilar utama BEI dalam mewujudkan ekosistem pasar modal Indonesia yang kredibel, transparan, dan mampu bersaing secara global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Semua Melesat, Saham Taipan Prajogo Pangestu Jadi Penyelamat IHSG

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 10:55 WIB

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:07 WIB

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Ternyata Masalah Ini yang Bikin Investor Ritel Boncos di Pasar Saham

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:21 WIB

Terkini

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:59 WIB

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:56 WIB

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo

Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:53 WIB

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:50 WIB

×