Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 24 April 2026 | 18:46 WIB
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa. (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
  • IESR menilai Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 berpotensi menghambat ekosistem kendaraan listrik karena menghapus mandat pajak nol persen.
  • Ketidakpastian regulasi fiskal tersebut mengancam target nasional 15 juta kendaraan listrik dan investasi sektor terkait pada tahun 2030.
  • IESR mendesak pemerintah menyelaraskan Permendagri dengan UU HKPD untuk memastikan kendaraan listrik tetap menjadi objek bukan pajak.

Suara.com - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 mengenai pajak kendaraan bermotor berpotensi menghambat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menyoroti perubahan signifikan dalam aturan tersebut. Salah satu poin krusial adalah pergeseran kebijakan dari yang semula mandat pajak 0 persen menjadi kebijakan yang kini bergantung pada keputusan masing-masing pemerintah daerah.

IESR berpendapat bahwa ketidakpastian aturan ini berisiko mengganggu target nasional untuk mencapai penggunaan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030.

Padahal, jika target tersebut tercapai, Indonesia diproyeksikan mampu menghemat devisa impor hingga Rp 49 triliun serta memangkas beban subsidi BBM sebesar Rp18,3 triliun per tahun.

"Insentif pajak nasional harus tetap dipertahankan, bahkan diperluas. Perubahan dari mandat pajak 0 persen menjadi tarif yang bergantung pada selera fiskal masing-masing gubernur akan merusak paritas harga yang sangat dibutuhkan untuk adopsi massal," ujar Fabby lewat keterangannya pada Jumat (24/4/2026). 

Ilustrasi Kendaraan Listrik ( Pexels/Smart-me AG )
Ilustrasi Kendaraan Listrik ( Pexels/Smart-me AG )

IESR menegaskan bahwa konsistensi regulasi sangat krusial dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik, karena akan berdampak langsung pada keberlanjutan investasi di sektor tersebut. 

Dengan aturan yang tidak konsisten akan berisiko melemahkan minat konsumen serta merusak iklim investasi pada sektor manufaktur kendaraan listrik dan infrastruktur pendukungnya.

Hal ini sangat disayangkan karena pasar kendaraan listrik saat ini masih berada dalam fase pertumbuhan awal.

Lebih lanjut, IESR mendesak agar Permendagri 11/2026 diselaraskan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

baca juga

"Pasal 7 UU HKPD telah memberikan arah kebijakan yang sangat maju dengan mengecualikan kendaraan berbasis energi terbarukan dari objek pajak. Kami memandang perlunya sinkronisasi agar Permendagri 11/2026 tetap mengacu pada mandat undang-undang tersebut, sehingga status ‘Bukan Objek Pajak’ bagi kendaraan listrik tetap terjaga," kata Fabby.

IESR mendesak pemerintah, terutama Kementerian Dalam Negeri, untuk menangguhkan penerapan aturan terkait kendaraan listrik guna melakukan harmonisasi regulasi.

Selain itu, IESR mendorong adanya jaminan fiskal permanen di sektor tersebut demi menjaga momentum pencapaian target nasional pada 2030.

"Kita tidak bisa mencapai dekarbonisasi industri dan penghentian impor BBM jika aturan main berubah setiap dua tahun. Jika regulasi ini tidak segera direvisi, maka akan sangat rentan terhadap uji materiil di Mahkamah Agung, yang hanya akan memperburuk kepercayaan konsumen dan investor," pungkas Fabby.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investasi SDM, Peruri Perkuat Fasilitas Pendidikan

Investasi SDM, Peruri Perkuat Fasilitas Pendidikan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 08:04 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

×