Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah

Achmad Fauzi

Minggu, 26 April 2026 | 12:34 WIB
Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah
Pembelian Beras SPHP dibatasi hanya 5 buah. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Badan Pangan Nasional membatasi pembelian beras SPHP maksimal 25 kilogram per konsumen guna mencegah praktik pengemasan ulang beras subsidi.
  • Kebijakan yang diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026 ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan nasional.
  • Realisasi distribusi beras SPHP sepanjang Maret hingga April 2026 menunjukkan tren positif untuk mengendalikan inflasi harga beras masyarakat.

Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan kebijakan baru dalam pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Salah satunya, pembelian beras SPHP dengan kemasan 5 kilogram maksimal hanya boleh lima atau 25 kilogram per konsumen.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman yang juga Menteri Pertanian menegaskan harga beras SPHP masih tetap seperti sedia kala.

"Ada namanya SPHP. Itu beras yang untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang. (Kualitasnya) ini premium. Jadi sekarang kualitasnya bagus karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya bagus," ujar Amran dalam keterangannya seperti dikutip Minggu (26/4/2026).

tok beras SPHP di Kota Tangerang, Banten. [Dok Pemkot Tangerang].
Pembelian Beras SPHP dibatasi hanya 5 buah. [Dok Pemkot Tangerang].

Dalam catatan Bapanas, realisasi beras SPHP tahun 2026 yang telah digulirkan sejak Maret mulai bergerak positif sampai minggu ketiga April. Realisasi sepanjang Maret tercatat sebanyak 70,01 ribu ton.

Sementara realisasi awal April sampai 23 April telah berada di angka 69,85 ribu ton atau 99,77 persen yang sedikit lagi melampaui realisasi bulan sebelumnya.

Guna mengatasi tantangan ketersediaan kemasan plastik untuk beras SPHP juga telah Bapanas bahas bersama Bulog.

Usulan penggunaan kemasan beras SPHP stok tahun 2023-2025 sekitar 12,3 juta lembar dari Bulog dapat dilaksanakan sepanjang informasi kelas mutu, merek dagang, HET, dan informasi penting lainnya tetap sesuai dengan produk di dalam kemasan serta melalui pengawasan yang ketat.

Amran menjelaskan mengenai batas pembelian beras SPHP maksimal 25 kg per konsumen memang perlu tetap ada. Ini tujuannya untuk mengatasi posibilitas praktik penjualan kembali dengan repacking atau pengemasan ulang beras ke merek dagang jenis beras lainnya.

"Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, (lalu) dijual kembali," jelas Amran.

baca juga

Adapun batas pembelian maksimal beras SPHP tersebut telah diatur dalam petunjuk teknis SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026 sebagaimana diatur Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026. Bapanas menetapkan ketentuan terbaru mengenai jumlah pembelian maksimal beras SPHP di tingkat konsumen.

Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. Beras SPHP yang telah dibeli pun dilarang keras untuk dijual kembali, karena ada unsur anggaran subsidi negara di dalamnya.

Target SPHP beras tahun ini adalah 828 ribu ton dengan anggaran subsidi harga sebesar Rp 4,97 triliun telah tersedia di anggaran Bapanas. Perum Bulog diminta untuk dapat fokus mendistribusikan beras SPHP ke daerah yang bukan sentra produksi padi dan daerah yang tidak sedang ada panen raya.

Lebih jauh, Amran memastikan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog sangat besar dan mengukir rekor kembali. Sebagai implikasinya, Amran mengaitkan dengan inflasi beras yang membaik seiring dengan pencapaian swasembada.

"Beras penyumbang inflasi dulu. Ini 2 tahun terakhir, bukan beras penyumbang inflasi utama. Dulunya selalu nomor 1, nomor 2, nomor 3. Sekarang ini bukan penyumbang inflasi utama. Jadi kita pakai data," pungkas Amran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!

Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 10:22 WIB

Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi

Bulog Siapkan Gudang Baru, 88 Titik Sudah Clear dari Target 100 Lokasi

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 14:19 WIB

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Harga Plastik Naik, Bapanas Waspadai Dampaknya ke Harga Beras dan Gula

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 14:31 WIB

Terkini

Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan

Pers Soloraya Protes Pernyataan 'Londo Ireng', Nilai Rugikan Profesi Wartawan

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:54 WIB

Pembahasan Terus Berjalan di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Pembahasan Batang Tubuh

Pembahasan Terus Berjalan di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Pembahasan Batang Tubuh

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:53 WIB

Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu

Jadwal Piala Presiden Hari Ini: Persib dan Arema Jalani Laga Penentu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:52 WIB

Cadence dan NVIDIA Hadirkan AuraStack AI Super Agent, Waktu Desain PCB Bisa 2 Kali Lebih Cepat

Cadence dan NVIDIA Hadirkan AuraStack AI Super Agent, Waktu Desain PCB Bisa 2 Kali Lebih Cepat

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:52 WIB

Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal

Ditelan Perairan Pulau Kelagian: Remaja 18 Tahun yang Hilang dari Kapal

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:50 WIB

Marvel Gandeng Kadokawa, Hadirkan Manga Baru Spider-Man hingga Punisher

Marvel Gandeng Kadokawa, Hadirkan Manga Baru Spider-Man hingga Punisher

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:50 WIB

Bersama Danantara, PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga Prasejahtera

Bersama Danantara, PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga Prasejahtera

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:49 WIB

PDIP Tegaskan Kritik Anak Muda Harus Dirawat Bukan Dibungkam

PDIP Tegaskan Kritik Anak Muda Harus Dirawat Bukan Dibungkam

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:48 WIB

Mahasiswa Universitas Islam Gaza di Tengah Gempuran Israel: Kami Kuliah di Rumah Sakit

Mahasiswa Universitas Islam Gaza di Tengah Gempuran Israel: Kami Kuliah di Rumah Sakit

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:48 WIB

Ketahanan Pangan Tak Cukup Mengandalkan Petani, Mengapa Generasi Muda Perlu Turun ke Kebun

Ketahanan Pangan Tak Cukup Mengandalkan Petani, Mengapa Generasi Muda Perlu Turun ke Kebun

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:47 WIB

×