Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 26 April 2026 | 14:41 WIB
Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan
Pengisian bahan bakar avtur di bandara SMB II Palembang [dok]
  • Pemerintah menerbitkan PMK Nomor 24 Tahun 2026 untuk memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah pada tiket pesawat kelas ekonomi domestik.
  • Kebijakan ini berlaku selama 60 hari mulai 26 April 2026 guna meredam kenaikan harga tiket akibat tingginya biaya avtur.
  • Langkah ini ditargetkan menekan kenaikan tarif penerbangan domestik di kisaran 9 hingga 13 persen demi menjaga daya beli masyarakat.

Suara.com - Guna menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan biaya operasional penerbangan, pemerintah resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026.

Regulasi ini memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) khusus untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada rute penerbangan dalam negeri.

Kebijakan fiskal ini mencakup pembebasan beban pajak atas tarif dasar serta biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge). Langkah ini diambil untuk meredam kenaikan harga tiket yang dipicu oleh melambungnya harga avtur dunia, sehingga masyarakat tidak sepenuhnya menanggung beban biaya operasional maskapai yang meningkat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa insentif ini memiliki durasi yang terbatas untuk periode tertentu.

“Fasilitas PPN ditanggung pemerintah ini mulai berlaku untuk transaksi pembelian tiket dan jadwal penerbangan selama 60 hari ke depan, terhitung sehari setelah aturan ini resmi diundangkan,” ujar Haryo dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Pemerintah menekankan bahwa fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi kelas ekonomi, sementara untuk penerbangan kelas bisnis atau lainnya, ketentuan PPN tetap berlaku normal. Hal ini bertujuan agar subsidi tepat sasaran bagi masyarakat luas yang sangat bergantung pada konektivitas udara.

Intervensi ini dinilai sangat krusial mengingat komponen bahan bakar (avtur) menyerap porsi hingga 40 persen dari total biaya operasional maskapai. Tanpa adanya subsidi PPN, harga tiket berpotensi melonjak tajam mengikuti tren harga energi global.

Melalui sinergi berbagai kebijakan, pemerintah menargetkan kenaikan tarif penerbangan domestik dapat diredam pada kisaran 9 persen hingga 13 persen saja.

Strategi ini dikombinasikan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 83 Tahun 2026 yang menyesuaikan fuel surcharge menjadi 38 persen untuk semua jenis pesawat guna menjaga keberlangsungan finansial industri penerbangan.

Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah mewajibkan setiap maskapai nasional untuk melaporkan pemanfaatan fasilitas PPN DTP ini secara transparan.

Setiap Badan Usaha Angkutan Udara harus mematuhi standar pelaporan perpajakan guna memastikan efektivitas dana publik dalam menopang industri transportasi udara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:30 WIB

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

Cara Mudah Daftar MyPertamina di Tengah Naiknya Harga BBM Lengkap dengan Syaratnya

Cara Mudah Daftar MyPertamina di Tengah Naiknya Harga BBM Lengkap dengan Syaratnya

Otomotif | Jum'at, 24 April 2026 | 13:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 18:54 WIB

Terkini

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP, Ini Alasannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 14:30 WIB

Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak

Emas Jadi Primadona Saat Dunia Bergejolak, Minat Investasi Melonjak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 13:02 WIB

Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI

Perusahaan Ritel China Gencar Ekspansi Buka Toko Fisik di RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:55 WIB

Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah

Perhatian Emak-emak! Beli Beras SPHP Dijatah Hanya 5 Buah

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:34 WIB

Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama

Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:09 WIB

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 12:03 WIB

Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya

Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 11:52 WIB

Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan

Gerai Smart Home dengan Konsep Experiential Retail Space Resmi Dikenalkan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 11:37 WIB

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 10:54 WIB

UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

UMKM Jadi Ujung Tombak Ekonomi Hijau ASEAN, Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 10:46 WIB