Pangkas Impor LPG, Bahlil Siapkan Strategi CNG: Bahan Baku Melimpah, Gas Dalam Negeri!

Mohammad Fadil Djailani, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 27 April 2026 | 17:10 WIB
Pangkas Impor LPG, Bahlil Siapkan Strategi CNG: Bahan Baku Melimpah, Gas Dalam Negeri!
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto Novian-Suara.com
baca 10 detik
  • Pemerintah kaji CNG untuk kurangi impor LPG yang mencapai 7 juta ton per tahun.
  • Bahlil sebut bahan baku CNG melimpah di dalam negeri, berbeda dengan bahan baku LPG.
  • CNG jadi alternatif kemandirian energi selain hilirisasi batubara menjadi DME.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membawa kabar segar terkait upaya kemandirian energi nasional. Pemerintah kini tengah serius mengkaji pengembangan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai jurus jitu mengurangi ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang kian membengkak.

Hal tersebut diungkapkan Bahlil usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

"Tadi saya laporkan adalah kita membuat CNG. Tapi ini masih dalam pembahasan, saya harus finalisasi, dan ini salah satu alternatif terbaik untuk kita mendorong agar kemandirian energi kita di sektor LPG," ujar Bahlil kepada awak media.

Bahlil menjelaskan bahwa CNG merupakan alternatif yang sangat rasional selain proyek hilirisasi batubara menjadi Dimethyl Ether (DME). Alasan utamanya adalah ketersediaan bahan baku yang melimpah ruah di tanah air, berbanding terbalik dengan LPG yang pasokan bahan bakunya sangat terbatas di Indonesia.

"Kalau CNG itu adalah dari gas, tapi dia dari gas cair C1, C2. Dan itu industri di dalam negeri kita banyak," jelas mantan Menteri Investasi tersebut.

Secara teknis, Bahlil memaparkan bahwa konversi gas menjadi CNG memerlukan teknologi tekanan tinggi. "Dia memakai satu alat yang kemudian bisa ditekan sampai dengan 250 sampai 400 bar, tekanannya. Sehingga pemakaiannya itu bisa baik," tambahnya.

Penggunaan CNG sebenarnya bukan hal asing di telinga pelaku industri. Bahlil menyebutkan bahwa sektor perhotelan hingga restoran sudah mulai beralih ke CNG. Bahkan, infrastruktur pendukung seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sudah tersedia.

"Sebagian SPBG sudah juga dipakai. Dan itu bahan bakunya tidak kita impor, semuanya dalam negeri," tegas Bahlil.

Langkah ini dinilai sangat mendesak mengingat angka impor LPG Indonesia sudah masuk dalam tahap mengkhawatirkan. Bahlil membeberkan data bahwa konsumsi LPG nasional mencapai 8,6 juta ton per tahun.

baca juga

Mirisnya, produksi dalam negeri hanya mampu menyuplai sekitar 1,6 hingga 1,7 juta ton saja. Artinya, Indonesia dipaksa merogoh kocek untuk mengimpor sekitar 7 juta ton LPG setiap tahunnya. Kehadiran CNG diharapkan mampu menjadi "obat penawar" atas ketergantungan impor tersebut sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×