- Wamenaker ingatkan regulasi tembakau jangan picu PHK massal 6 juta pekerja
- Pengalihan jutaan buruh tembakau sulit, negara dinilai belum siap mitigasi.
- RTMM-SPSI minta pemerintah jaga industri tembakau sebagai aset ekonomi lokal.
Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memberikan peringatan keras terkait rencana kebijakan yang berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT). Menurutnya, setiap regulasi yang menyasar sektor ini harus dihitung dengan sangat matang karena dampak sosial-ekonominya jauh lebih besar daripada yang dibayangkan, terutama ancaman gelombang PHK massal.
Afriansyah menegaskan bahwa IHT bukan sekadar sektor bisnis biasa, melainkan industri padat karya yang menjadi tulang punggung jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Ia pun memberikan sindiran menukik terkait mudahnya mematikan sebuah industri melalui aturan.
“Biaya untuk membunuh industri ini jauh lebih murah dibanding biaya untuk merehabilitasi orang-orang yang terdampak. Bahkan bisa jadi tidak pakai biaya—cukup satu dua regulasi saja,” ujar Afriansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Ia memaparkan data bahwa sedikitnya 6 juta orang menggantungkan hidup pada sektor ini. Jika kebijakan yang diambil terlalu agresif tanpa mempertimbangkan mitigasi, maka efek domino terhadap kesejahteraan keluarga pekerja tidak akan terhindarkan.
"Kalau 6 juta pekerja harus dialihkan ke sektor lain, negara siap belum? Jujur, saya melihat kita belum siap. Ini bukan pekerjaan mudah, apalagi skill mereka terbatas," tegasnya.
Lebih lanjut, Afriansyah mengingatkan bahwa proses upskilling maupun reskilling untuk jutaan orang membutuhkan biaya yang sangat tinggi dan waktu yang lama. Oleh karena itu, ia meminta adanya sinkronisasi lintas kementerian agar aspek kesehatan dan ketenagakerjaan bisa berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan nasib buruh.
Senada dengan Wamenaker, Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Hendry Wardana, meminta pemerintah untuk tidak hanya sibuk mengejar investasi lapangan kerja baru, tetapi lalai menjaga lapangan kerja yang sudah ada.
Hendry menyebut IHT adalah simbol kemandirian ekonomi karena hampir 100 persen rantai produksinya berasal dari sektor domestik. Ia juga menyoroti kebijakan fiskal dan non-fiskal, termasuk rencana pembatasan kadar tar dan nikotin, yang dianggap bisa 'mencekik' industri sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
“Kalau industri rokok dan tembakau dicekik, itu sama saja mencekik 6 juta orang. Ini bukan angka kecil,” cetus Hendry.
Menutup keterangannya, Wamenaker Afriansyah Noor meyakini bahwa Presiden pada akhirnya akan mengambil keputusan yang berpihak pada rakyat kecil. "Yang penting bagaimana kebutuhan orang banyak tetap terjaga," pungkasnya.