Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya

Ruth Meliana

Selasa, 12 Mei 2026 | 08:21 WIB
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Antara)
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin pemerintah tidak akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap harta peserta Tax Amnesty 2022.
  • Kebijakan ini bertujuan menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak yang telah mengikuti program.
  • Menteri Purbaya menegaskan tidak akan membuka kembali program pengampunan pajak guna mencegah moral hazard dalam sistem perpajakan.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan jaminan tegas kepada para peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II yang digelar pada 2022.

Menteri Purbaya memastikan pemerintah tidak akan lagi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap harta yang telah diungkapkan oleh para peserta.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya untuk merespons kekhawatiran dunia usaha setelah adanya sinyal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang ingin memeriksa ulang peserta program tersebut.

Dalam keterangan pers di kantornya pada Senin, 11 Mei 2026, Purbaya menegaskan bahwa praktik "mengejar-ngejar" peserta tax amnesty tidak akan dilakukan lagi. Ia bahkan menyatakan akan menegur otoritas pajak jika ada pemeriksaan yang tidak beralasan jelas.

"Katanya sekarang kan dikejar-kejar lagi yang selama ini ikut tax amnesty. Jadi itu enggak akan dilakukan. Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Purbaya.

Alasan utama di balik janji ini adalah adanya skema pembayaran dan pengungkapan harta yang telah diatur secara jelas dalam peraturan, seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/2021.

Menurut Purbaya, harta yang sudah didaftarkan tidak akan "digali-gali" lagi. Peserta cukup membayar pajak sesuai dengan perkembangan bisnis mereka secara normal ke depan.

"Enggak akan digali-gali lagi yang sudah didaftarkan itu ke depan, hanya mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya aja," tutur Purbaya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]

Strategi Berhenti Berburu di Kebun Binatang

baca juga

Purbaya membedakan antara pemeriksaan ulang secara sewenang-wenang dengan penagihan komitmen yang belum dipenuhi. Jika ada janji pelunasan kewajiban pajak atau repatriasi dana yang belum dijalankan, pemerintah tetap akan menagih.

Namun, hal itu tidak berarti melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh aset yang telah diungkap. Ia menggunakan istilah khas, "kita tidak akan berburu di kebun binatang," untuk menggambarkan pendekatan yang lebih selektif dan tidak mengganggu iklim usaha.

Pernyataan Menkeu ini langsung meluruskan pernyataan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya. Bimo sempat menyebutkan akan melakukan pemeriksaan terhadap peserta PPS yang kurang mengungkap harta atau belum memenuhi komitmen repatriasi.

Purbaya menekankan bahwa fokus DJP seharusnya diarahkan pada wajib pajak yang belum pernah mengikuti program pengungkapan sukarela sama sekali, bukan pada mereka yang sudah berpartisipasi dan patuh.

Dampak bagi Kepercayaan Investor dan Masa Depan Pajak

Janji Purbaya kepada peserta Tax Amnesty ini memiliki dampak signifikan bagi kepastian berusaha di Indonesia. Tax Amnesty jilid II sebelumnya dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pajak secara sukarela dengan imbalan kepastian hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI

Viral Wajah Menkeu Purbaya Diedit Pakai AI untuk Penipuan, Klaim Bagi-bagi Dana Hibah BRI

Bri | Senin, 11 Mei 2026 | 15:50 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB