- BEI mengeluarkan sembilan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari indeks utama demi menjaga kredibilitas serta transparansi pasar modal nasional.
- Kebijakan strategis ini berpotensi menurunkan bobot saham Indonesia dalam indeks global MSCI pada periode jangka pendek secara sementara.
- BEI mewajibkan emiten memenuhi ketentuan *free float* sesuai Peraturan 1-A melalui pengelompokan berdasarkan kapitalisasi pasar dan jadwal khusus.
"Masing-masing kelompok sudah ada jadwal pemenuhannya. Kami juga intens melakukan diskusi dan komunikasi dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) agar bisa berkolaborasi melakukan pemenuhan terhadap ketentuan minimum free float ini," jelasnya.