- Satgas PASTI menghentikan operasional entitas ilegal Magento karena melakukan penipuan investasi dengan mencatut nama perusahaan Adobe Inc.
- Pelaku melakukan modus penipuan melalui setoran deposit dengan iming-iming komisi penjualan kepada korban di seluruh Indonesia.
- Satgas PASTI memblokir akses terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memproses pelaku secara tindakan hukum.
"Bagi masyarakat yang menemukan indikasi penawaran investasi mencurigakan atau ingin lapor investasi bodong, silakan menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WhatsApp di nomor 081157157157. Jika telah menjadi korban, segera lapor melalui website Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id agar pemblokiran rekening pelaku dapat dilakukan dengan cepat," beber Hudiyanto.