- Dewan Energi Nasional mengkaji pembatasan BBM subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan guna mencapai penghematan volume 10 hingga 15 persen.
- Pemerintah menargetkan efisiensi subsidi energi melalui transformasi distribusi LPG 3 kg berbasis data P3KE dan DTKS yang akurat.
- Strategi optimalisasi energi nasional mencakup percepatan elektrifikasi transportasi serta penerapan mandatori B50 untuk menekan ketergantungan impor solar mulai 2026.
Suara.com - Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan pemerintah sedang mengkaji kemungkinan membatasi penjualan BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar berdasarkan ukuran atau CC mesin dan jenis kendaraan,
Anggota DEN Satya Widya Yudha mengeklaim pembatasan penjualan BBM tersebut bisa menghemat 10 sampai 15 persen dari total volume bahan bakar yang harus disediakan pemerintah.
“Kalau (pembatasannya) berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu, potensi hematnya berdasarkan hitungan kami itu 10–15 persen daripada volume,” ujar anggota Satya pada pekan ini di Jakarta.
Satya menjelaskan bahwa penghitungan pembatasan BBM bersubsidi tersebut merupakan salah satu strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi pemerintah. Nama dari strategi tersebut adalah trilogi strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi.
Lebih lanjut, Satya menyampaikan strategi penghematan subsidi energi lainnya adalah transformasi LPG 3 kg menjadi subsidi yang berbasis data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang dengan data dari P3KE dan DTKS,” ucap Satya.
Selain penghematan subsidi energi melalui penyesuaian kebijakan, Satya menyampaikan strategi lain dari trilogi tersebut adalah efisiensi dari sisi konsumsi dan percepatan elektrifikasi.
Menurut Satya, percepatan elektrifikasi transportasi dapat berkontribusi terhadap penurunan konsumsi BBM.
“Strategi ketiga adalah optimalisasi dari sisi pasokan,” kata Satya.
Optimalisasi pasokan tersebut meliputi pemaksimalan pemanfaatan DMO (Domestic Market Obligation) batu bara dan gas, hingga pemanfaatan minyak kelapa sawit untuk program biodiesel 50 (B50).
Saat ini, pemerintah berencana untuk menerapkan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026.
“Kita kurangi impor solar. Jadi, Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) beberapa kali sudah mengatakan kita akan nol (impor) untuk solar kalau kita tingkatkan B50,” kata Satya.
Keseluruhan langkah tersebut, tutur dia melanjutkan, adalah kunci menjaga keseimbangan antara ketahanan energi dan stabilitas fiskal di tengah dinamika global.