- Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan mencopot pimpinan Bea Cukai jika tidak mampu melakukan perbaikan kinerja instansi.
- Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama terseret kasus dugaan suap importasi barang di Jakarta senilai puluhan miliar rupiah.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunggu proses hukum berjalan sebelum memutuskan langkah tegas terhadap Dirjen Bea Cukai tersebut.
Tanggapan Purbaya soal dugaan kasus Dirjen Bea Cukai
Sementara itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal terseretnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu.
"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," katanya usai ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Menkeu Purbaya juga tidak akan memberhentikan sementara posisi Djaka selaku Dirjen Bea Cukai. Ia masih menunggu proses hukum berjalan.
"Tidak, sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti? Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," lanjutnya.
Bendahara Negara juga memastikan Kemenkeu bakal memberikan bantuan hukum kepada Dirjen Bea Cukai Djaka dalam dugaan kasus tersebut. Namun ia membantah adanya intervensi hukum.
"Ada pasti, ada lah, kalau Pak Djaka kalau misalnya dipanggil segala macam. Yang lain kan ada pendampingan juga. Bukan intervensi ya, kalau di luar negeri kan juga sama," beber dia.
Lebih lanjut Purbaya juga mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Djaka Budi Utama. Dalam pembicaraan itu, Djaka disebut bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sudah (komunikasi). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa kan masih baru. Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutin tadi malam di satu media kan, di pengadilan. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya. Itu saja," jelas Purbaya.