Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.565.000
Beli Rp2.437.000
IHSG 6.039,521
LQ45 598,887
Srikehati 293,773
JII 363,965
USD/IDR 18.094

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
Selaras tren belanja digital, penggunaan aplikasi buy now paylater bikin isi dompet tercukupi. (Dok: Kredivo)

Suara.com - Di tengah tren belanja digital yang makin sat set, memiliki limit yang longgar di aplikasi andalan tentu jadi impian banyak orang. Mulai dari urusan ganti gadget kerja, memborong perlengkapan rumah, sampai menutup pengeluaran mendadak yang datang tanpa diundang, semuanya terasa jauh lebih tenang kalau isi dompet darurat kita mencukupi.

Sayangnya, banyak pengguna baru yang sering merasa limit awal mereka terasa ngepas dan kurang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan yang besar. Keluhan seperti ini sebenarnya sangat wajar karena sistem biasanya akan memberikan limit ramah pengguna di awal sebagai tahap perkenalan. Namun, kamu tidak perlu berkecil hati karena plafon limit ini bisa terus meroket seiring waktu asalkan kamu tahu celah dan strategi yang tepat.

Kenali Tingkatan dan Batas Maksimal Limitmu

Sebelum mengatur strategi untuk memperbesar amunisi finansial, langkah pertama yang wajib kamu lakukan adalah mengenali target dan batas maksimal yang disediakan oleh penyedia aplikasi buy now paylater. Sebagai contoh, platform tepercaya seperti Kredivo menyediakan beberapa tingkatan akun yang bisa dipantau langsung melalui dasbor aplikasi.

  • Akun Starter: Menyediakan fasilitas bayar dalam tenor 1 bulan dengan limit dasar hingga Rp1.000.000.
  • Akun Basic: Memberikan fleksibilitas lebih dengan tenor 1 dan 3 bulan serta batas limit hingga Rp3.000.000.
  • Akun Premium: Tingkatan tertinggi yang membuka seluruh akses fitur belanja dengan plafon limit jumbo hingga Rp50.000.000 dan suku bunga kompetitif mulai dari 1,99% saja per bulan.

Jika posisi akunmu saat ini masih berada di level Starter atau Basic, maka langkah awal yang paling krusial adalah melakukan upgrade terlebih dahulu ke akun Premium agar gerbang menuju limit 50 juta terbuka lebar.

Trik Jitu Menaikkan Limit Melalui Aplikasi dan Toko Offline

Setelah akunmu berada di level Premium selama minimal 3 bulan, kamu bisa mulai menerapkan trik taktis untuk memicu kenaikan limit. Menariknya, proses pengajuan ini bisa dilakukan melalui dua jalur resmi yang disediakan untuk menjamin keamanan akunmu dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Ajukan Peningkatan Secara Digital Lewat Aplikasi

Cara pertama yang paling praktis adalah memanfaatkan fitur pengajuan mandiri langsung di dalam aplikasi Kredivo. Kamu cukup masuk ke menu "Akun", lalu pilih menu penawaran limit yang lebih besar, dan klik "Ajukan kenaikan limit". Di tahap ini, kamu akan diminta untuk memperbarui status pekerjaan serta melampirkan bukti penghasilan terbaru yang valid, seperti NPWP atau menghubungkan akun Internet Banking milikmu. Setelah melengkapi semua data dan mengklik tombol kirim, sistem akan langsung memproses verifikasi tersebut dengan estimasi waktu maksimal 1x24 jam.

baca juga

Manfaatkan Jalur Khusus Melalui Staf di Toko Offline

Jika kamu sedang berencana belanja barang elektronik atau kebutuhan besar secara langsung, memanfaatkan bantuan SPG resmi Kredivo di toko offline bisa jadi jalan pintas yang sangat efektif. Opsi ini tersedia di berbagai merchant besar yang sudah bekerja sama, seperti Erafone, iBox, hingga Digimap.

Caranya sangat mudah; saat kamu sedang bertransaksi di toko dan merasa limit yang ada kurang mencukupi, kamu tinggal mendatangi staf Kredivo yang bertugas dan sampaikan bahwa kamu ingin mengajukan kenaikan limit. Cukup berikan nomor HP yang terdaftar, dan jika profilmu dinilai memenuhi syarat, kamu akan menerima notifikasi khusus di aplikasi pada hari yang sama untuk melanjutkan proses. Lewat jalur ini, proses verifikasi tambahan akan berjalan cepat maksimal 1x24 jam, bahkan kamu berkesempatan mendapatkan limit eksklusif tambahan yang disebut Limit Toko.

Pahami Kredivo Score sebagai Penentu Utama Kelayakan

Di balik pengajuan yang kamu kirimkan, ada satu sistem penilaian otomatis yang menjadi hakim utama dalam menentukan apakah kamu layak mendapatkan limit 50 juta atau tidak, yaitu Kredivo Score. Indikator ini memetakan perilaku dan kesehatan finansial penggunanya ke dalam lima tingkatan dari A hingga E.

Tingkat A (Sangat Baik) & Tingkat B (Baik)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Bersama Syailendra Capital Hadirkan Reksa Dana Syariah di BRImo, Return 4,99% - 7,58%

BRI Bersama Syailendra Capital Hadirkan Reksa Dana Syariah di BRImo, Return 4,99% - 7,58%

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:15 WIB

Sambut Idul Adha, PNM Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM

Sambut Idul Adha, PNM Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Pelaku UMKM

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:00 WIB

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:20 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

PaDi UMKM dan Danantara Perkuat Kolaborasi Digitalisasi Pengadaan BUMN dan UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 13:37 WIB

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:38 WIB

Terkini

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:18 WIB

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:05 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:59 WIB

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:15 WIB

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:07 WIB

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:59 WIB

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:47 WIB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:06 WIB

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

×