- Moody's, Fitch, dan S&P memberikan peringkat layak investasi (Investment Grade) kelas menengah bawah kepada PT Danantara Investment Management.
- Ketiga lembaga tersebut menilai Danantara sebagai perpanjangan tangan pemerintah, bukan sebagai manajer investasi yang beroperasi secara mandiri.
- Peringkat utang Danantara bergantung sepenuhnya pada jaminan APBN serta mengikuti dinamika peringkat utang negara Republik Indonesia.
Alasan ketiga yang menjadi perhatian serius bagi pemegang saham publik di bursa (terutama saham perbankan Big Four) adalah mengenai sumber pendapatan dan intervensi kebijakan di dalam Danantara.
Berdasarkan analisis kuantitatif dari S&P, arus kas utama Danantara diproyeksikan akan sangat bergantung pada setoran dividen perusahaan BUMN, dengan perkiraan nilai mencapai USD 5 milar hingga USD 6 milar per tahun.
Pengalihan arus kas jumbo ini berpotensi mengurangi jatah dividen yang seharusnya diterima oleh investor publik atau masuk langsung ke pos pendapatan APBN reguler.
Lebih dari itu, lembaga pemeringkat internasional menyoroti adanya intervensi kebijakan dalam penempatan modal. S&P mencatat adanya kewajiban alokasi modal Danantara pada proyek pembangkit listrik tenaga sampah, yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Fakta ini memperkuat kekhawatiran pasar bahwa fungsi komersial lembaga ini telah dicampuradukkan dengan tugas mendanai proyek infrastruktur populis yang umumnya memiliki tingkat pengembalian modal (Internal Rate of Return/IRR) yang sangat tipis.
Peringkat kredit di level BBB atau Baa2 dari para pemeringkat global ini pada dasarnya bukanlah sebuah penghargaan atas sehatnya tata kelola investasi di internal Danantara. Angka tersebut merupakan kalkulasi matematis dari nilai penjaminan terselubung yang disediakan oleh dana APBN.