- Riset Perbanas menunjukkan 88 persen pelaku UMKM di Indonesia masih sangat bergantung pada dana pribadi untuk modal usaha.
- Mayoritas UMKM di Indonesia mengandalkan tenaga kerja keluarga yang belum dikelola secara profesional serta belum menerima upah memadai.
- Hambatan pengembangan UMKM berfokus pada sisi permintaan karena pelaku usaha merasa modal mandiri sudah cukup untuk kebutuhan bisnis.
Suara.com - Ketergantungan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap dana pribadi masih sangat tinggi. Hal ini berdasarkan riset dari Perbanas.
Dalam hal ini, Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi dan Perbankan Perbanas, Aviliani, mayoritas pelaku UMKM Indonesia lebih memilih menggunakan modal sendiri dibandingkan memanfaatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan dalam upaya mendorong UMKM naik kelas, meningkatkan skala usaha, serta memperluas akses terhadap pembiayaan UMKM.
"Sekitar 88 persen pelaku UMKM masih mengandalkan dana pribadi sebagai sumber modal utama usaha. Sementara itu, pembiayaan dari lembaga keuangan mikro tercatat sekitar 32 persen," katanya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dari porsi dana eksternal yang relatif kecil, kontribusi perbankan hanya mencapai sekitar 49 persen.
Temuan ini menunjukkan bahwa akses terhadap kredit UMKM, baik dari bank maupun lembaga non-bank, masih belum menjadi pilihan utama bagi sebagian besar pelaku usaha.
![Ilustrasi UMKM. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/25/35551-ilustrasi-umkm-kaltim-ist.jpg)
Menurutnya, jika UMKM ingin berkembang dan naik kelas, kebutuhan ekspansi usaha tidak dapat hanya mengandalkan modal internal.
"Karena itu, keberadaan UMKM Center diharapkan dapat berperan dalam meningkatkan literasi keuangan, memperkuat kapasitas usaha, serta mendorong pemanfaatan sumber pembiayaan yang lebih beragam," katanya.
Selain persoalan pembiayaan, Aviliani juga menyoroti aspek pengelolaan sumber daya manusia di sektor UMKM.
Berdasarkan survei, sekitar 95 persen pelaku usaha masih memanfaatkan tenaga kerja dari lingkungan keluarga.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan usaha masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi.
Ia menjelaskan, banyak anggota keluarga yang terlibat dalam operasional usaha belum memperoleh kompensasi yang memadai, bahkan sebagian tidak mendapatkan upah sama sekali.
Data survei menunjukkan pekerja yang menerima bayaran mencapai 48 persen, sementara yang tidak dibayar mencapai 62 persen.
Situasi ini mengindikasikan masih adanya tenaga kerja yang kontribusinya belum diperhitungkan secara profesional dalam struktur usaha.
“Ke depan, usaha UMKM perlu dikelola secara lebih profesional meskipun skalanya masih kecil. Dengan begitu, pelaku usaha dapat memiliki tata kelola yang lebih baik dan siap berkembang,” ujar Aviliani.