Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker

M Nurhadi, Novian Ardiansyah

Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
Penasihat presiden bidang ketenagakerjaan Said Iqbal. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Said Iqbal dan Afriansyah Noor membahas revisi aturan outsourcing serta potongan komisi ojek online pada 11 Juni 2026.
  • Pertemuan tersebut merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya perbaikan regulasi ketenagakerjaan bagi seluruh pihak terkait.
  • Pemerintah melalui LKS Tripartit kini sedang memproses revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 agar lebih mengakomodasi aspirasi buruh.

Suara.com - Beberapa hari setelah dilantik, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal langsung berdiskusi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, menindaklanjuti perilah outsourcing dan lain hal

Pertemuan tersebut diungkapkan Afriansyah. Ia bercerita selain mengenai pembatasan alih daya (outsourcing), batas maksimal potongan komisi aplikator ojek online (ojol) juga masuk dalam pembahasan.

"Kita bertemu tanggal 11 Juni, kita berdiskusi hampir lebih kurang satu jam lebih," kata Afriansyah Noor dalam podcast bersama Suara.com.

Said dan Afriansyah membahas imolementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

"Soal transportasi atau pekerja ojol kita diskusi dan kita juga akan berkomunikasi aktif, berdiskusi aktif untuk membantu agar regulasi ini bisa diterima semua pihak baik pihak pengusaha atau manajemen perusahaan maupun pihak serikat pekerja dan serikat buruh," kata Afriansyah.

Terlepas dari pertemuan, Afriansyah mengakui banyak pekerjaan rumah yang mesti dibereskan terkait outsourcing. Keberadaan Said Iqbal sebagai penasihat dengan pengalaman di ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan.

Mengenai outsourcing, Afriansyah mengatakan memang ada komplain dari serikat pekerja san buruh terhadap Permenaker Nomor 7 Tahun 2026.

Padahal, dijelaskan Afriansyah, penerbitan Permen tersebut bukan dilakukan mendadak. Melainkan berdasarkan hasil kesepakatan tiga belah pihak melalui LKS Tripartit (Lembaga Kerja Sama Tripartit) yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja/buruh.

"Nah tetapi memang ada beberapa pihak yang tidak merasa puas, yang akhirnya minta agar Permen Nomor 7 ini direvisi atau diperbaiki, dengan alasan apa? Akhirnya kami dari Kementrian bertemu kembali, mengundang LKS tripnas untuk kita duduk bersama agar supaya apa-apa yang nanti diputuskan tidak lagi menjadi komplain banyak pihak," kata Afriansyah.

baca juga

Ia menjelaskan saat ini proses revisi terhadap Permenaker sedang berlangsung dan akan dibangun atau dibuat oleh LKS tripnas.

"Jadi mudah-mudahan dengan komunikasi yang baik, tentunya kedepan seluruh regulasi ini bisa disepakati oleh semua pihak. Kita juga berharap ada rencana dari inisiatif DPR untuk melakukan perubahan undang-undang Ketenagakerjaan Ini sedang diinisiasi oleh DPR dan tentunya semua pihak yang kepentingan bisa memberikan saran dan masukan kepada DPR agar Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa lahir dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama," tutur Afriansyah.

Sebelumnya, Penasihat presiden bidang ketenagakerjaan Said Iqbal mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto meminta adanya revisi terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur pekerjaan alih daya atau outsourcing.

Hal itu disampaikan Said Iqbal usai bertemu Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Kita mengangkat isu Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Pak Presiden Prabowo melalui Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco memang meminta untuk revisi. Karena Presiden konsen benar masalah tentang pekerjaan alih daya ini," kata Said Iqbal kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, Presiden memberikan perhatian serius terhadap persoalan outsourcing yang selama ini menjadi salah satu isu utama yang diperjuangkan kalangan buruh.

Dalam pertemuan dengan wamenaker, Said Iqbal juga menyampaikan pandangan kalangan buruh mengenai praktik outsourcing di Indonesia.

Seperti kalian dengar kan, Pak Presiden menginginkan sebenarnya dihapus. Tapi tentu ada beberapa jenis pekerjaan penunjang yang masih memungkinkan untuk menggunakan pekerja alih daya. Itu yang tadi kita diskusi dengan Pak Wamen," ujarnya.

Presiden Partai Buruh itu turut menyampaikan usulan dari kalangan buruh berupa penggunaan tenaga alih daya sebaiknya hanya untuk empat jenis pekerjaan penunjang, yakni catering, security, driver, dan cleaning Service.

"Di luar 4 itu, buruh menginginkan tidak menggunakan pekerja alih daya," imbuhnya

Namun, pembahasan terkait revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 itu masih akan dilanjutkan pada awal pekan depan bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Menurut Said Iqbal, dialog tersebut bertujuan mencari titik temu atas arah kebijakan yang diinginkan Presiden terkait pengaturan outsourcing.

"Apa yang diinginkan Presiden, gak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB

Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional

Banyak yang Tergiur Gaji Jakarta Rp5,7 Juta, Menaker Evaluasi Sebaran Peserta Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 12:56 WIB

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 07:56 WIB

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:18 WIB

Terkini

Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan

Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:09 WIB

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:08 WIB

3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea

3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea

News | Senin, 21 September 2026 | 13:07 WIB

Kebutuhan Kayu Sengon Tinggi, Tanaman Tahan Iklim Ekstrem Mulai Dikembangkan

Kebutuhan Kayu Sengon Tinggi, Tanaman Tahan Iklim Ekstrem Mulai Dikembangkan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:05 WIB

Benjamin Netanyahu Injak Kaki ke Masjid Al-Aqsa, Hamas Murka: Provokasi Terang-terangan

Benjamin Netanyahu Injak Kaki ke Masjid Al-Aqsa, Hamas Murka: Provokasi Terang-terangan

News | Senin, 21 September 2026 | 13:05 WIB

Lima Langkah Mudah Parkir Mobil di Area Sempit Tanpa Panik

Lima Langkah Mudah Parkir Mobil di Area Sempit Tanpa Panik

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 13:04 WIB

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:01 WIB

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:00 WIB

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:59 WIB

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 12:58 WIB

×