- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Lemigas resmi menandatangani kontrak impor minyak dari Rusia untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
- Kesepakatan impor minyak ini merupakan hasil pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Vladimir Putin di Moskow, Rusia.
- Pengadaan minyak dilakukan melalui skema G2G dan B2B dengan kewenangan hukum berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan impor minyak mentah dari Rusia telah berjalan. Namun, biasanya Pertamina yang menjalakan penugasan impor minyak tersebut, tetapi kini pemerintah menunjuk badan layanan umum (BLU), Lemigas Kementerian ESDM telah meneken kontrak dengan Rusia.
"Yang saya tahu adalah kontrak sudah dilakukan. Dilakukan oleh Lemigas, BLU daripada Kementerian ESDM," kata Bahlil saat ditemui wartawan di di Hotel Borobudur, Jakarta pada Kamis (25/6/2026).
Terkait dengan volume pastinya, Bahlil belum merincinya. Namun dipastikannya angka masih berkembang.
"Volumenya dia itu bisa berkembang lebih banyak lagi ke depan, tapi kontraknya sudah," kata Bahlil.
![Ilustrasi fasilitas minyak mentah. [Pexels].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/27/40584-harga-minyak-dunia-fasilitas-minyak-mentah.jpg)
Lemigas memiliki kewenangan untuk menginpor minyak berkat terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 Tentang Pengadaan Minyak Bumi, BBM, dan/atau LPG untuk Ketahanan Energi Nasional. Melalui regulasi tersebut, pengadaan minyak tidak hanya dapat dilakukan BUMN di sektor energi, tetapi juga BLU seperti Lemigas.
Sebagaimana diketahui Indonesia secara resmi akan mengimpor migas dari Rusia. Kesepakatan tersebut tercapai setelah pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan residen Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskow, Rusia, Senin (13/4/2026).
Selain rencana pembelian migas, kerja sama antar kedua negara juga mencakup pengembangan kilang minyak, dan peningkatan pemanfaatan teknologi energi.
Adapun kerjasama antara kedua negara dijajaki melalui skema Government to Government atau G2G) maupun business-to-business (B2B).
Melalui kedua skema itu diharapkan memberikan kepastian terhadap ketersediaan cadangan energi nasional, khususnya untuk minyak mentah dan LPG di Indonesia.