- Sebanyak 25 wakil menteri Kabinet Merah Putih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai perusahaan BUMN hingga Juni 2026.
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 melarang wakil menteri menjabat sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta.
- Putusan MK tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga memperluas larangan rangkap jabatan yang sebelumnya hanya berlaku bagi menteri.
Suara.com - Setidaknya 24 wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di berbagai badan usaha milik negara (BUMN) dan anak usaha BUMN.
Data per Juni 2026 menunjukkan rangkap jabatan tersebut tersebar di sektor perbankan, energi, telekomunikasi, konstruksi, transportasi, hingga industri pupuk.
Fenomena ini kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa wakil menteri termasuk pejabat negara yang dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi perusahaan negara maupun perusahaan swasta.
Putusan tersebut memperluas penafsiran Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang sebelumnya hanya secara eksplisit menyebut "menteri". Putusan MK bersifat final dan mengikat sejak diucapkan.
Berdasarkan data yang beredar hingga Juni 2026, berikut 25 wakil menteri yang menduduki jabatan komisaris:
- Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.
- Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan, Komisaris PT GMF AeroAsia.
- Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.
- Ossy Dermawan, Wakil Menteri ATR/BPN, Komisaris PT Telkom Indonesia.
- Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komisaris PT Bank Tabungan Negara (BTN).
- Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Komisaris Utama PT PLN.
- Helvy Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM, Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Komisaris PT Brantas Abipraya.
- Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, Komisaris PT Bank Mandiri
- Didit Herdiawan, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia.
- Suntana, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Komisaris Utama PT Pelindo.
- Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, Komisaris PT Pertamina Bina Medika.
- Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan, Komisaris Utama PT Dahana.
- Christina Aryani, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Komisaris PT Semen Indonesia.
- Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Komisaris Utama PT Telkomsel.
- Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Komisaris PT Telkomsel.
- Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan, Komisaris Utama PT Sarinah.
- Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi/BKPM, Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.
- Ratu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Komisaris PT Mitratel.
- Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Komisaris Utama PT Jasa Marga.
- Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisaris PT Citilink Indonesia.
- Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.
- Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri, Komisaris PT Pertamina International Shipping.
- Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
Dari daftar tersebut, sebagian besar menjabat di BUMN induk, seperti Telkom Indonesia, Pertamina, Bank Mandiri, PLN, BTN, Jasa Marga, Pelindo, Semen Indonesia, dan Pupuk Indonesia.
Selebihnya menduduki posisi di anak perusahaan BUMN, antara lain Telkomsel, GMF AeroAsia, Citilink Indonesia, Pertamina Hulu Energi, Pertamina International Shipping, Mitratel, dan PLN Energi Primer Indonesia.
Daftar ini belakangan jadi sorotan setelah beberapa orang, seperti asisten Raffi Ahmad, Mufli Budi Ananda diketahui jadi komisaris Krakatau Posco. Perusahaan ini merupakan perusahaan joint venture antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (Indonesia) dan POSCO (Korea Selatan).
Selain itu, Ginka Febriyanti Ginting juga disorot karena bagian dari tim kampanye Prabowo-Gibran ini didapuk jadi komisaris Pertamina Retail.