- Menara Syariah dan UNISSA menyelenggarakan International Symposium on Islamic Finance 2026 untuk membahas integrasi teknologi AI pada sektor keuangan.
- Para ahli dan praktisi mendiskusikan pemanfaatan AI guna meningkatkan efisiensi industri keuangan syariah tanpa melanggar prinsip dasar Maqasid al-Syariah.
- Simposium tersebut menjadi sarana kolaborasi untuk memastikan inovasi digital tetap selaras dengan prinsip keadilan serta keberlanjutan keuangan syariah global.
Suara.com - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) mulai mengubah cara industri jasa keuangan beroperasi, termasuk sektor keuangan syariah. Pemanfaatan AI dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi layanan, memperkuat analisis risiko, hingga mendorong inovasi produk.
Di sisi lain, implementasinya perlu tetap memperhatikan aspek tata kelola, etika, dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.
Industri keuangan syariah sendiri terus menunjukkan pertumbuhan. Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan ekosistem keuangan syariah terbesar di dunia, didukung oleh pertumbuhan aset perbankan syariah, pasar modal syariah, serta meningkatnya kebutuhan transformasi digital di sektor jasa keuangan.
Kondisi tersebut mendorong pelaku industri mulai mengkaji pemanfaatan teknologi baru, termasuk AI, untuk meningkatkan daya saing.
Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara akademisi dan pelaku industri dinilai penting agar pemanfaatan AI tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga tetap selaras dengan tujuan utama keuangan syariah, yakni menciptakan kemaslahatan, keadilan, dan keberlanjutan.

Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam International Symposium on Islamic Finance 2026 yang diselenggarakan Menara Syariah bekerja sama dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA). Simposium mengangkat tema Sustainability, Artificial Intelligence, and Maqasid al-Syariah in Finance.
Forum tersebut mempertemukan akademisi, cendekiawan, praktisi, serta pelaku industri keuangan syariah untuk membahas implementasi AI tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip Maqasid al-Syariah.
Assistant Professor UNISSA, Kamarussalam Yusof, mengatakan forum seperti itu menjadi ruang pertukaran gagasan antara kalangan akademisi dan praktisi dalam merespons perkembangan teknologi di sektor keuangan syariah.
"Simposium hari ini saya rasa sangat-sangat bermakna. Ini pertama kali kami diundang oleh pihak berotoritas di Menara Syariah Indonesia dari Brunei untuk menyampaikan pandangan," ujar Kamarussalam kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Menurut dia, diskusi mengenai isu-isu syariah perlu terus dilakukan karena tantangan yang dihadapi industri terus berkembang seiring kemajuan teknologi.
"Simposium seperti ini perlu selalu diadakan karena sangat bermanfaat membuka pemikiran para pelajar dan praktisi di bidang keuangan supaya pandangan mereka lebih terbuka dalam isu-isu syariah," katanya.