Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.986,497
LQ45 594,918
Srikehati 295,219
JII 350,443
USD/IDR 17.983

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Liberty Jemadu

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB
Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. [Dok Kementerian Ekonomi Kreatif]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 sebagai pedoman pengembangan ekonomi kreatif jangka panjang nasional.
  • Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045 bertujuan memperkuat ekosistem, talenta, dan daya saing daerah melalui kebijakan yang inklusif serta adaptif.
  • Pemerintah menambah empat subsektor baru sehingga total terdapat dua puluh satu sektor ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Suara.com - Pemerintah menyusun Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 sebagai strategi pembangunan ekraf melalui penguatan ekosistem inklusif berbasis kekayaan intelektual untuk memperkuat talenta, daya saing usaha, serta menjadikan daerah sebagai pusat pertumbuhan.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan Rindekraf 2026-2045 merupakan arah pembangunan dan kebijakan jangka menengah dan panjang dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional.

“Enam hari yang lalu, tanggal 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045. Dan peraturan presiden ini menjadi tonggak penting yang memberikan arah pembangunan ekraf nasional untuk jangka menengah panjang,” kata Riefky di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Riefky mengatakan Rindekraf disusun berdasarkan amanat Undang-undang No 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang tertuang dalam pasal 25 dan 26 untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekraf.

Amanat ini memastikan bahwa arah pembangunan ekraf terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga setiap daerah memiliki rujukan yang jelas untuk mengembangkan potensi kreatifnya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Riefky menjelaskan Rindekraf disusun dengan nilai dasar inklusif, dengan memperhatikan keberagaman pelaku dan ekosistem ekraf baik dari sisi subsektor usaha, gender, skala usaha, demografi, tingkat perkembangan maupun karakteristik wilayah.

Selain itu juga adaptif yang menyesuaikan perkembangan teknologi digital dan dinamika industri agar tetap relevan dengan kebutuhan ekraf masa depan, serta implementatif yang diturunkan ke dalam perencanaan aksi yang disusun sesuai sumber daya yang dimiliki oleh Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Program.

Ia juga mengatakan Rindekraf berguna bagi pelaku ekraf untuk memberikan kepastian kebijakan, penguatan talenta, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan.

Dalam Rindekraf juga dicantumkan tambahan 4 subsektor baru yang masuk ke klaster sektor ekraf desain, dan teknologi dan konten digital, menambah kekayaan subsektor ekraf lainnya yang sudah ada menjadi 21 subsektor.

baca juga

“Jadi kalau sebelumnya 17 subsektor, sekarang ada tambahan 4 subsektor. Yang pertama adalah modifikasi otomotif, semacam custom, kemudian teknologi baru, termasuk AI, blockchain, big data, cyber security, dan lain-lain. Kemudian konten digital, termasuk konten kreator, afiliator, live commerce, dan juga sulih suara atau voice over,” katanya.

Penyusunan Rindekraf dilakukan dengan semangat kolaboratif bersama 26 kementerian lembaga, dengan ketua pengarah dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan bertindak sebagai pelaksana ketua harian adalah Kementerian Ekonomi Kreatif, serta 20 kementerian lembaga lainnya sebagai penanggung jawab program.

Riefky berharap melalui arah kebijakan Rindekraf dapat memperkuat ekosistem ekraf dan menjawab tantangan industri kreatif di masa depan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

Penulis: Freesia Aryunia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Terkini

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

BTN dan BPS Berkolaborasi Hadirkan Solusi Berbasis Data Guna Perluas Akses Kepemilikan Rumah

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:53 WIB

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Transaksi Olein Tembus Rp7,3 Triliun dan Timah Rp2,6 Triliun di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:50 WIB

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah Purbaya, Said Iqbal Mau Geruduk Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:48 WIB

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Rupiah Kembali Rp18.000, Mata Uang RI Melemah Akibat Kasta IHSG Turun?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:46 WIB

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan

Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:30 WIB

Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia

Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:00 WIB

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:55 WIB

BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas

BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:54 WIB

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:51 WIB

×