Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 13 Juli 2026 | 14:21 WIB
Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji
Koperasi Merah Putih (Kopdes) Melawai, Jakarta Selatan, mengungkap kondisi operasionalnya setelah menjadi sorotan publik karena besaran sisa hasil usaha (SHU) yang dinilai sangat minim. Foto Fakhri-Suara.com
baca 10 detik
  • Kopdes Merah Putih Melawai hanya mencatat SHU Rp78 ribu selama 6 bulan.
  • Pengurus koperasi belum menerima gaji karena SHU masih sangat minim.
  • Modal terbatas dan persaingan ritel jadi tantangan utama koperasi.

Suara.com - Koperasi Merah Putih (Kopdes) Melawai, Jakarta Selatan, mengungkap kondisi operasionalnya setelah menjadi sorotan publik karena besaran sisa hasil usaha (SHU) yang dinilai sangat minim. Selama enam bulan beroperasi, koperasi tersebut baru membukukan SHU sekitar Rp78.000, sementara para pengurus mengaku belum menerima gaji sama sekali.

Manajer Koperasi Merah Putih Melawai, Paiman, menjelaskan angka tersebut mencerminkan kondisi riil usaha yang masih berada pada tahap awal pengembangan dengan keterbatasan modal.

"Namanya baru buka enam bulan, kendalanya masih banyak. Tahun depan mudah-mudahan ada peningkatan," ujar Paiman dalam wawancara kepada Suara.com Senin (13/7/2026).

Menurutnya, koperasi saat ini menjalankan usaha dengan skema konsinyasi, sehingga tidak membutuhkan modal besar untuk membeli stok barang. Sebagian besar produk merupakan titipan dari pemasok dan koperasi hanya membayar barang yang telah terjual.

"Modal kami dari nol. Sistemnya konsinyasi, jadi hanya bayar karyawan dan operasional," katanya.

Model tersebut membuat risiko bisnis relatif lebih kecil. Namun di sisi lain, ruang koperasi untuk mengembangkan usaha menjadi sangat terbatas karena tidak memiliki modal kerja yang cukup untuk membeli barang secara langsung (beli putus).

Omzet Harian Belum Tembus Rp1 Juta

Paiman mengungkapkan omzet penjualan koperasi masih relatif kecil. Dalam sehari, nilai transaksi bahkan belum mencapai Rp1 juta.

"Kalau omzet per hari di bawah Rp1 juta. Keuntungan harian paling sekitar Rp100 ribu, itu juga naik turun," ujarnya.

baca juga

Keuntungan tersebut sebagian besar langsung digunakan untuk membiayai operasional, mulai dari gaji dua karyawan, biaya parkir, hingga kebutuhan administrasi seperti pembelian tinta printer dan penggantian barang rusak.

Dua karyawan koperasi saat ini menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan, atau masih berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Pengurus Belum Digaji Selama Enam Bulan

Di tengah terbatasnya keuntungan usaha, Paiman mengaku para pengurus koperasi belum memperoleh penghasilan sejak koperasi berdiri.

Menurutnya, pengurus hanya berhak memperoleh pendapatan dari pembagian SHU. Karena SHU yang diperoleh baru Rp78.000, praktis tidak ada dana yang bisa dibagikan.

"Saya sendiri belum digaji enam bulan. Pengurus memang dapatnya dari sisa hasil usaha. Kalau SHU baru Rp78 ribu, ya tidak cukup dibagi," katanya.

Ia menyebut kondisi serupa juga dialami sejumlah pengurus Koperasi Merah Putih lainnya di wilayah Kebayoran Baru.

Terkendala Lokasi dan Persaingan Ritel Modern

Selain persoalan modal, koperasi juga menghadapi ketatnya persaingan dengan jaringan ritel modern yang berada di sekitar lokasi usaha.

Paiman mengatakan koperasi berada di kawasan Stasiun MRT Melawai sehingga harus bersaing langsung dengan minimarket yang sudah memiliki pelanggan tetap.

"Namanya usaha komersial pasti bersaing. Kita hampir disamakan dengan Indomaret," ujarnya.

Di sisi lain, koperasi juga tidak diperbolehkan menjual rokok sesuai aturan yang berlaku di kawasan MRT. Padahal, menurut Paiman, produk tersebut cukup banyak dicari pelanggan dan berpotensi meningkatkan penjualan.

Pasokan Beras hingga Minyak Sempat Terlambat

Koperasi juga sempat mengalami keterlambatan pasokan sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan tepung dari pemasok.

Akibat keterbatasan modal, koperasi memilih tetap menggunakan sistem konsinyasi dibanding membeli stok secara langsung.

Menurut Paiman, apabila pemerintah memberikan tambahan modal usaha, koperasi dapat memperluas jenis produk sekaligus menerapkan sistem pembelian putus sehingga stok barang menjadi lebih lengkap.

"Kalau ada bantuan modal dari pemerintah, baru kami bisa beli barang sendiri dan mengembangkan usaha," katanya.

Ia menegaskan tantangan utama koperasi saat ini bukan sekadar mengejar keuntungan, melainkan membangun usaha yang mampu bertahan dan berkembang secara mandiri di tengah persaingan bisnis ritel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan Baru UMKM: Produk Lokal Masuk Marketplace, Omzet Dibidik Naik

Harapan Baru UMKM: Produk Lokal Masuk Marketplace, Omzet Dibidik Naik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 04:35 WIB

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

ICW Temukan Selisih Harga Fantastis Pengadaan Mobil KDKMP, Potensi Rente Tembus Rp5,5 Ttriliun

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:31 WIB

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

Terkini

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Mentan Ungkap Penipuan Beras Fortifikasi, Selisih Harga hingga Rp44.000 per Kg

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:04 WIB

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Berawal dari Urus SIM hingga Nikah Siri, Hubungan Gelap Oknum Polisi di Tulungagung Kena Sidang Etik

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 11:02 WIB

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

The Atala: Ketika Sejarah Nusantara Sera Membawa Menembus Waktu

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:00 WIB

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Mengintip Cara Warisan Leluhur Bali Membuat Garam Palung Secara Tradisional

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

Aisar Khaled Dipolisikan terkait Penipuan hingga Pencucian Uang

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:58 WIB

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

Udara Singapura Tembus Rekor Terburuk Pertama Kali Sejak 7 Tahun karena Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:53 WIB

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

Sebelum Dipecat Prabowo, Purbaya Ungkap Dirjen Pajak dan Bea Cukai Jadi Tempat Berlindung Koruptor

News | Selasa, 15 September 2026 | 10:48 WIB

×