Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 13 Juli 2026 | 14:37 WIB
Manajer Kopdes Merah Putih Ini Ungkap Sulit Saingi Indomaret, Pendapatan Kalah dari Warung Madura
Koperasi Merah Putih (Kopdes) Melawai, Jakarta Selatan, mengungkap kondisi operasionalnya setelah menjadi sorotan publik karena besaran sisa hasil usaha (SHU) yang dinilai sangat minim. Foto Fakhri-Suara.com.
baca 10 detik
  • Kopdes Melawai akui sulit bersaing dengan Indomaret di kawasan komersial.
  • Laba enam bulan baru Rp78 ribu karena minim modal dan sistem konsinyasi.
  • Pengurus belum digaji, berharap pemerintah memberi tambahan modal usaha.

Suara.com - Manajer Koperasi Merah Putih (Kopdes) Melawai, Paiman, mengungkapkan beratnya menjalankan koperasi yang baru beroperasi selama enam bulan. Selain masih minim modal, koperasi juga harus menghadapi persaingan langsung dengan jaringan ritel modern seperti Indomaret, pendapatan hariannya pun kalah dengan Warung Madura.

Menurut Paiman, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab koperasi belum mampu mencetak keuntungan besar. Hingga enam bulan beroperasi, sisa hasil usaha (SHU) yang diperoleh baru mencapai sekitar Rp78 ribu.

"Kalau pengin gede ya dibantu lah. Modalnya kan enggak ada. Dari nol persen kita berusahanya," kata Paiman dalam wawancaranya kepada Suara.com, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, sejak awal operasional koperasi tidak memiliki modal sendiri sehingga mayoritas barang yang dijual menggunakan sistem konsinyasi atau titip jual dari para pemasok.

Dengan skema tersebut, koperasi hanya membayar barang yang sudah laku terjual. Sistem ini dinilai paling aman karena koperasi belum memiliki kemampuan membeli stok barang secara putus.

"Kalau modal mengandalkan konsinyasi ya kita enggak bisa sistem beli putus. Siapa yang mau menanggung kalau barang enggak laku," ujarnya.

Bersaing dengan Indomaret

Selain persoalan modal, Paiman mengakui lokasi usaha membuat koperasi harus berhadapan langsung dengan ritel modern.

"Namanya jualan di bidang komersial ya bersaing juga. Kita jualannya hampir disamakan dengan Indomaret," katanya.

baca juga

Ia mengatakan omzet penjualan koperasi hingga kini masih relatif kecil. Nilai transaksi harian bahkan belum mencapai Rp1 juta dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per hari yang langsung digunakan untuk membayar operasional.

"Di bawah Rp1 juta sehari. Keuntungan paling sekitar Rp100 ribu, itu juga buat operasional, bayar karyawan dan biaya lainnya," ujar Paiman.

Saat ini koperasi mempekerjakan dua karyawan dengan gaji sekitar Rp2 juta per bulan.

Tak Bisa Jual Rokok

Paiman menilai salah satu potensi pendapatan yang hilang berasal dari larangan menjual rokok di lokasi koperasi yang berada di kawasan MRT Melawai.

Padahal, menurutnya, banyak pelanggan yang mencari produk tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Kopdes Merah Putih Melawai Baru Raup Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Pengurus Belum Digaji

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 14:21 WIB

Pemerintah Atur Koperasi Bisa Kelola Tambang dan Komoditas Sawit, Ini Mekanismenya

Pemerintah Atur Koperasi Bisa Kelola Tambang dan Komoditas Sawit, Ini Mekanismenya

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 07:10 WIB

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 18:35 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×