Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

M Nurhadi

Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
Wisma Danantara Indonesia. (Dok: Istimewa)
baca 10 detik
  • BPI Danantara menanti instruksi pemerintah terkait alokasi modal awal untuk pembangunan pusat finansial internasional di Bali.
  • Pemerintah dan DPR tengah menyusun regulasi kawasan pusat keuangan yang akan menerapkan standar hukum internasional.
  • Rancangan aturan PFII menawarkan insentif pajak nol persen guna menarik investasi asing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Suara.com - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kini tengah menanti kepastian serta petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah terkait alokasi penyertaan modal awal untuk Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Proyek strategis nasional yang bergerak di sektor jasa keuangan terpadu tersebut rencananya akan dibangun dan dipusatkan di Pulau Dewata, Bali.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa langkah operasional dari pihaknya sangat bergantung pada keputusan resmi serta arah kebijakan dari otoritas bendahara negara. Hal ini mengingat payung hukum pembentukan kawasan keuangan khusus tersebut saat ini masih dalam proses penggodokan intensif di parlemen.

"Kami diminta sebagai salah satu yang mungkin harus ikut berpartisipasi. Tapi nantinya kita tunggu dulu dari pemerintah. Kalau bisa nanti mungkin dari sisi Kemenkeu nanti mungkin bisa memberi arahan," kata Pandu Sjahrir saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sebagai informasi, PFII diproyeksikan menjadi kawasan ekonomi dan jasa keuangan khusus yang beroperasi dengan standar internasional.

Target utamanya adalah menarik aliran modal dari investor global, memfasilitasi layanan pengelolaan kekayaan lintas generasi (family office), hingga menjadi episentrum pendanaan baru bagi berbagai proyek infrastruktur strategis nasional.

Berdasarkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus yang sedang dibahas bersama oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terdapat beberapa poin pokok yang mendasari tata kelola PFII:

  • Sistem Hukum Internasional: Demi menjamin kepastian investasi dan proteksi hukum yang solid, PFII dirancang untuk mengadopsi ekosistem hukum yang diselaraskan dengan standar internasional atau menggunakan sistem common law.
  • Tata Kelola Lembaga: Operasional kawasan akan dikomandoi secara terpusat oleh Dewan Pusat Finansial Internasional Indonesia yang dipimpin oleh seorang Gubernur. Struktur ini bakal diawasi oleh Dewan Pertimbangan yang diisi oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
  • Kemudahan Non-Fiskal: Para pelaku bisnis global akan mendapatkan kelonggaran dokumen keimigrasian, kemudahan izin residensi, fasilitas golden visa, hingga legalitas penuh dalam penggunaan mata uang asing serta pelaporan keuangan menggunakan bahasa asing.
    Magnet Pajak Nol Persen dan Analisis Risiko

Daya tarik utama yang ditawarkan dalam RUU PFII ini terletak pada paket insentif fiskal yang dinilai menguntungkan. Pemerintah membuka peluang pemberian tarif Pajak Penghasilan (PPh) hingga 0 persen dengan durasi konsesi yang fantastis, yakni mencapai maksimal 50 tahun.

Pemberian fasilitas jangka panjang ini nantinya akan diklasifikasikan secara ketat berdasarkan skala investasi, klaster sektor usaha, serta dampak langsungnya bagi perekonomian nasional.

baca juga

Di samping relaksasi PPh, fasilitas perpajakan lain seperti pembebasan atau keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta pembebasan bea masuk juga ikut dimasukkan dalam klausul regulasi tersebut.

Merespons rancangan ini, Pilarmas Investindo Sekuritas menilai bahwa stimulus pajak ekstrem ini berpotensi menjadi katalis positif yang kuat bagi masuknya investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI). Kebijakan ini sekaligus dapat mempercepat langkah Indonesia untuk memantapkan posisinya sebagai pusat keuangan regional yang disegani.

Meski demikian, dari sudut pandang makroekonomi, otoritas fiskal diingatkan untuk jeli menghitung risiko jangka pendek. Pemerintah perlu memastikan bahwa potensi berkurangnya penerimaan pajak (tax revenue loss) pada tahun-tahun awal dapat dikompensasi dengan baik oleh efek berganda (multiplier effect) dari peningkatan aktivitas bisnis lokal, pembukaan lapangan kerja baru, serta akumulasi pendapatan negara dalam jangka panjang. Langkah mitigasi ini penting agar net benefit atau manfaat bersih dari megaproyek ini tetap berdampak positif bagi kas negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

Apa Itu Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang Berpusat di Bali

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:44 WIB

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:52 WIB

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Investor Asing Borong Saham Rp1 Triliun di Sesi I, PADI hingga BMRI Jadi Incaram

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:34 WIB

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:24 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

Terkini

Konflik AS - Iran Meluas, Harga Minyak Brent Merangkak Naik ke 85,28 Dolar AS

Konflik AS - Iran Meluas, Harga Minyak Brent Merangkak Naik ke 85,28 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:26 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Horor Sepekan Perang AS - Iran, Pasar Saham Asia Anjlok

Harga Minyak Dunia Makin Horor Sepekan Perang AS - Iran, Pasar Saham Asia Anjlok

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:19 WIB

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB

Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia

Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:16 WIB

IHSG Meloyo Pada Jumat Pagi, Tapi Masih di Level 6.000

IHSG Meloyo Pada Jumat Pagi, Tapi Masih di Level 6.000

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:16 WIB

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Jejak Kotor Wasit Final Piala Dunia 2026 Slavko Vincic: dari Narkoba hingga Prostitusi

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:15 WIB

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

Donald Trump: Amerika Serikat Menang Lawan Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi

Hartanya Terkuras, Putra Pengetik Naskah Proklamasi Hidup Sulit di Bekasi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:06 WIB

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

×