- Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah NTB terhadap belasan orang, termasuk Bupati Lombok Barat.
- Penangkapan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, yang melibatkan unsur swasta serta pejabat pemerintah daerah setempat.
- Bupati Lombok Barat yang terjaring operasi tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai lebih dari Rp25,5 miliar.
Tanah dan bangunan seluas 60 m² di Kabupaten Lombok (hasil sendiri): Rp680.000.000
Tanah seluas 2.525 m² di Lombok Barat (hasil sendiri): Rp95.000.000
Tanah seluas 60 m² di Kabupaten Lombok Barat: Rp22.750.000
Tanah seluas 3.334 m² di Lombok Barat (hasil sendiri): Rp127.000.000
Tanah seluas 3.297 m² di Lombok Barat: Rp125.000.000
Tanah seluas 9.813 m² di Lombok Tengah (hibah tanpa akta): Rp370.000.000
Tanah seluas 5.720 m² di Lombok Tengah (hibah tanpa akta): Rp220.000.000
Tanah seluas 10.172 m² di Lombok Tengah (hibah tanpa akta): Rp650.000.000
Tanah seluas 9.110 m² di Lombok Barat (hibah): Rp395.800.000
Tanah seluas 2.998 m² di Lombok Barat (hasil sendiri): Rp104.000.000
Tanah seluas 710 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp640.600.000+
Tanah seluas 222 m² di Surabaya (hasil sendiri): Rp1.400.000.000+
Tanah dan bangunan seluas 539 m² di Kabupaten Lombok Barat (hasil sendiri): Rp970.000.000
Tanah dan bangunan seluas 132 m² di Kota Mataram (hasil sendiri): Rp875.000.000
Tanah seluas 2.000 m² di Lombok Barat (hasil sendiri): Rp410.000.000
2. Alat Transportasi dan Mesin (Total Nilai Rp1,28 Miliar)
Mobil Toyota Avanza 1.3 G AT tahun 2019 (hasil sendiri): Rp95.000.000
Sepeda Motor Honda Scoopy 110 CC tahun 2021 (hasil sendiri): Rp10.000.000
Mobil Toyota Alphard tahun 2023 (hasil sendiri): Rp900.000.000
Mobil Honda HRV 1.5 L tahun 2024 (hasil sendiri): Rp275.000.000
3. Aset Lainnya
Harta bergerak lainnya: Rp557.500.000
Kas dan setara kas: Rp9,1 miliar
Utang: Rp0 (tidak memiliki utang)
Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan saat ini masih terus dilakukan oleh tim komisi antirasuah guna menentukan status hukum serta konstruksi perkara lebih lanjut.