Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Isu TNI Jadi 'Penagih Pajak', Apa Tugas Babinsa Menurut UU yang Berlaku

M Nurhadi

Rabu, 22 Juli 2026 | 15:44 WIB
Isu TNI Jadi 'Penagih Pajak', Apa Tugas Babinsa Menurut UU yang Berlaku
Sebagai Ilustrasi-Anggota Babinsa meringkus 2 pemuda di Jakarta Timur seusai membeli celurit untuk tawuran. (Dok istimewa)
baca 10 detik
  • TNI AD membantah isu keterlibatan Babinsa dalam penagihan pajak warga yang sempat meresahkan publik nasional.
  • Kadispenad Brigjen Donny Pramono menyatakan penyebutan Babinsa dalam surat edaran pajak hanya untuk koordinasi jejaring wilayah.
  • DJP menegaskan aparat keamanan tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan langsung maupun penagihan pajak kepada warga sipil.

Mengingat tingginya arus informasi di era digital, pihak TNI AD mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih cermat dalam menyerap informasi. Publik diminta untuk selalu merujuk pada dokumen resmi dan mendengarkan penjelasan langsung dari instansi yang berwenang agar tidak terjebak dalam arus disinformasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

Sebagai informasi tambahan, DJP saat ini tengah mengubah pola pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan memperkuat jejaring informasi hingga ke tingkat desa.

Melalui Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP berusaha memetakan potensi perpajakan di lapangan secara lebih presisi dengan bantuan informasi kewilayahan dari berbagai pihak.

Untuk menghindari kebingungan lebih lanjut di tengah masyarakat, penting untuk kembali memahami apa sebenarnya tugas pokok Babinsa berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Tugas Babinsa Menurut Regulasi

Keberadaan Babinsa secara hukum berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), khususnya terkait fungsi pembinaan teritorial (Binter).

Dalam undang-undang tersebut, Babinsa diamanatkan untuk melaksanakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Rincian tugas OMSP yang dijalankan oleh Babinsa mencakup kewajiban untuk melatih satuan perlawanan rakyat dan memimpin perlawanan di wilayah pedesaan apabila terjadi ancaman.

Selain itu, mereka bertugas memberikan penyuluhan mengenai kesadaran bela negara dan kesadaran hukum masyarakat secara berkala.

baca juga

Babinsa juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan terkait pembangunan masyarakat desa di sektor pertahanan dan keamanan negara (Hankamneg), serta melakukan pengawasan terhadap fasilitas maupun prasarana pertahanan di tingkat desa atau kelurahan.

Di luar urusan pertahanan, Babinsa juga diinstruksikan untuk selalu hadir membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekitarnya dan mendukung pemerintah daerah dalam upaya pengembangan potensi desa secara maksimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat

Pemerintah Genjot PNBP: Jangan Sampai Tarif Naik, Layanan Publik Jalan di Tempat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:24 WIB

DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan

DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:40 WIB

Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini

Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 13:05 WIB

Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka

Pesan Menohok Prabowo ke Perwira TNI Polri: Gaji dan Seragammu dari Rakyat, Jangan Khianati Mereka

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:10 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

Lantik Perwira Baru, Prabowo Ingatkan Jangan Pernah Korupsi

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:23 WIB

Terkini

Breaking News! Nadeo Argawinata Resmi Gabung Persija

Breaking News! Nadeo Argawinata Resmi Gabung Persija

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:45 WIB

Review The Hawk: Saat Will Ferrell Nggak Lagi Cukup Mengundang Tawa

Review The Hawk: Saat Will Ferrell Nggak Lagi Cukup Mengundang Tawa

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:45 WIB

Isu TNI Jadi 'Penagih Pajak', Apa Tugas Babinsa Menurut UU yang Berlaku

Isu TNI Jadi 'Penagih Pajak', Apa Tugas Babinsa Menurut UU yang Berlaku

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:41 WIB

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:40 WIB

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:34 WIB

5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review

5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:30 WIB

×