- Aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi protes di pameran GIIAS 2026, Tangerang, Banten, pada Kamis (30/7).
- Aksi tersebut menyoroti ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Raja Ampat yang memicu deforestasi lebih dari 500 hektare.
- Greenpeace mendesak produsen kendaraan listrik untuk memastikan rantai pasok mereka bersih dari perusakan kawasan konservasi.
Suara.com - Aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi damai saat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekan tombol pembukaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di Tangerang, Banten, Kamis (30/7).
Dalam aksi tersebut, para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan "Protect Raja Ampat, Stop Dirty Energy" dan "Is Your Car Powered by Forest Destruction?". Aksi ini digelar bersamaan dengan peluncuran laporan terbaru Greenpeace bertajuk Surga yang Tak Terlindungi.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Anggi Putra Prayoga, menyatakan aksi ini ditujukan untuk memprotes keterkaitan industri kendaraan listrik dengan ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
"Lewat aksi damai hari ini, kami ingin menanyakan kepada para produsen kendaraan listrik tentang muasal energi yang mereka gunakan: apakah rantai pasok mereka terhubung dengan penambangan yang menyebabkan deforestasi dan merusak lingkungan?" kata Anggi yang dikutip dari laman resmi Greenpeace Indonesia, Jumat (31/7/2026).
Laporan Surga yang Tak Terlindungi mengutarakan setidaknya tiga perusahaan sedang memproses izin pertambangan nikel di bagian timur Pulau Waigeo.
Laporan tersebut juga mencatat adanya potensi keterhubungan rantai pasok nikel dari PT Gag Nikel di Pulau Gag, yang sebelumnya diidentifikasi memiliki 24 pelanggaran lingkungan berdasarkan audit Kementerian Lingkungan Hidup.
![Ilustrasi eksploitasi tambang nikel di Pulau Gag, Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat. [Instagram Greenpeace Indonesia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/13/78208-ilustrasi-tambang-nikel-di-pulau-gag.jpg)
Greenpeace mencatat aktivitas tambang nikel di Raja Ampat telah memicu deforestasi lebih dari 500 hektare di kawasan pulau-pulau kecil.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia lainnya, Belgis Habiba, menegaskan bahwa pencabutan sejumlah izin tambang oleh pemerintah pada tahun lalu belum cukup memberikan jaminan perlindungan.
"Greenpeace mendesak perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari aktivitas industri yang merusak, serta penegakan hukum demi melindungi pulau-pulau kecil dan area konservasi," ujar Belgis.
Greenpeace meminta para produsen kendaraan listrik dan produsen baterai untuk melacak rantai pasok mereka serta menolak secara tegas pasokan nikel, yang berasal dari kawasan Raja Ampat maupun area penting keanekaragaman hayati lainnya.