- Gunung Anak Krakatau meletus sejak Jumat (4/9), menyebarkan abu vulkanik ke berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra.
- Letusan tersebut melumpuhkan sektor transportasi udara sehingga pemerintah memperpanjang penutupan enam bandara penting hingga Senin (7/9/2026).
- Kementerian Perhubungan mencatat 1.558 penerbangan tertunda dan 170.000 penumpang tertahan akibat bencana alam letusan gunung tersebut.
Suara.com - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus menunjukkan peningkatan signifikan. Erupsi yang berlangsung sejak Jumat (4/9) tersebut kini berdampak luas pada berbagai aktivitas masyarakat di lima hingga enam provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra.
Selain memicu suara gemuruh dan getaran kuat, sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau melumpuhkan sektor transportasi udara hingga memaksa sektor pendidikan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dampak dari letusan gunung api ini merambah hingga wilayah Lampung, Banten, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat. Kualitas udara yang menurun akibat paparan abu tebal membuat sejumlah instansi pemerintah mengambil langkah darurat demi keselamatan publik.
Di wilayah Jakarta hingga Tangerang, sekolah-sekolah terpaksa mengalihkan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah masing-masing.
Sektor penerbangan menjadi salah satu area yang mengalami gangguan paling parah. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat total ada delapan bandara di Indonesia yang terdampak langsung oleh material vulkanik ini.
Akibatnya, ribuan jadwal penerbangan terganggu dan ratusan ribu calon penumpang tertahan di berbagai terminal penerbangan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengonfirmasi skala gangguan yang terjadi akibat bencana alam ini. "Terhitung terdapat 1.558 flight yang tertunda dengan 170.000 penumpang tertahan," ujar Dudy.
Dudy menegaskan bahwa hak-hak seluruh penumpang yang terdampak tetap menjadi prioritas dan harus dipenuhi secara maksimal oleh maskapai penyeberangan maupun penerbangan sesuai regulasi yang berlaku.
Maskapai penerbangan yang beroperasi di wilayah terdampak diwajibkan untuk memberikan penanganan ekstra bagi para calon penumpang. Maskapai wajib menyampaikan pembaruan status penerbangan secara berkala, menyediakan kompensasi layanan, hingga memfasilitasi opsi perubahan jadwal atau pengembalian tiket sesuai aturan pemerintah.
Enam Bandara Masih Ditutup Penutupan Diperpanjang
Hingga Senin (7/9/2026) pagi, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang durasi penutupan operasional di enam bandara strategis karena potensi bahaya abu vulkanik terhadap mesin pesawat. Langkah penutupan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi keamanan ruang udara nasional.
Berikut daftar enam bandara yang mengalami penghentian operasional sementara akibat terdampak erupsi:
- Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK): CLOSED pukul 23.20 - 08.59 WIB
- Bandara Halim Perdanakusuma (HLP): CLOSED pukul 23.26 - 08.59 WIB
- Bandara Radin Inten II Lampung (TKG): CLOSED pukul 23.23 - 08.59 WIB
- Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO): CLOSED pukul 23.31 - 08.59 WIB
- Bandara Budiarto Curug (RTO): CLOSED pukul 23.29 - 08.59 WIB
- Bandara Pondok Cabe (PCB): CLOSED pukul 23.36 - 08.59 WIB

Opsi Bandara Alternatif dan Transportasi Gratis
Guna mengurai penumpukan calon penumpang di wilayah yang terdampak penutupan, Kemenhub menyiapkan sejumlah bandara pengganti yang dinilai aman dari sebaran abu vulkanik. Beberapa bandara yang ditunjuk antara lain Bandara Kertajati, Bandara Juanda di Surabaya, Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), serta bandara di area Semarang dan Solo.
Pemerintah juga memastikan kelancaran alih moda transportasi bagi para penumpang yang jadwal penerbangannya dipindahkan ke bandara alternatif tersebut. Kerja sama antarlembaga disiapkan untuk menyediakan angkutan penghubung bebas biaya.