Transisi Energi Rendah Karbon Tak Cuma Teori, Industri Didesak Patuh

Dicky Prastya

Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB
Transisi Energi Rendah Karbon Tak Cuma Teori, Industri Didesak Patuh
Ilustrasi kawasan ekonomi hijau rendah karbon. (Shutterstock)
baca 10 detik
  • Transisi ekonomi rendah karbon harus diterjemahkan menjadi aksi nyata di Jakarta.
  • Transisi berkelanjutan wajib melindungi para pekerja batu bara dan industri intensif energi Indonesia.
  • Lebih dari 45 yurisdiksi global telah mengadopsi standar pelaporan keberlanjutan untuk pasar modal.

Suara.com - Transisi menuju ekonomi rendah karbon dinilai tidak boleh berhenti sebagai komitmen di atas kertas, melainkan harus diterjemahkan menjadi kebijakan, keputusan investasi, transformasi bisnis, dan aksi nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat. 

Ketua Dewan Pengurus ICSP, Sylvia Veronica N.P. Siregar menyatakan bahwa just transition tidak bisa dipahami sekadar sebagai program lingkungan dengan tambahan aspek sosial di ujungnya. 

"Ini adalah cara kita mengelola transformasi ekonomi, menentukan seberapa cepat perubahan berlangsung, ke mana modal diarahkan, perspektif siapa yang membentuk proses ini, dan bagaimana institusi tetap bertanggung jawab atas hasilnya," ujar Sylvia di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menambahkan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi soal komitmen, melainkan kesenjangan implementasi. 

"Banyak organisasi telah mengumumkan ambisi keberlanjutan, tetapi dampak nyata bergantung pada langkah selanjutnya, apakah prioritas transisi tertanam dalam tata kelola dan alokasi modal, apakah pembiayaan mendukung aktivitas yang kredibel, serta apakah pelaporan dan asuransi memberikan informasi yang bisa dipercaya para pemangku kepentingan," beber dia.

Direktur Eksekutif NCCR, Ali Darwin mengingatkan bahwa dunia tengah menghadapi sejumlah krisis besar yang saling terkait, mulai dari perubahan iklim, konflik geopolitik, ketimpangan sosial, hingga hilangnya keanekaragaman hayati. 

Oleh karena itu, transisi rendah karbon tidak boleh hanya berfokus pada teknologi dan investasi, tetapi juga harus menjawab persoalan pekerja, komunitas, dan keadilan sosial. 

"Perencanaan just transition harus terintegrasi sejak awal ke dalam strategi korporasi, lengkap dengan target penurunan emisi, kebutuhan investasi, hingga pekerja dan komunitas yang terdampak. Prosesnya harus melibatkan pekerja, serikat pekerja, komunitas lokal, pemerintah, investor, hingga lembaga pendidikan, agar transisi berjalan adil, inklusif, dan transparan," paparnya.

Chief Executive Officer Global Reporting Initiative (GRI), Robin Hodess menyoroti bahwa arah transisi sudah tidak lagi dipertanyakan, yang menjadi persoalan adalah keadilannya. 

baca juga

"Transisi yang bergerak terlalu cepat tanpa perencanaan memadai dapat menimbulkan gejolak sosial. Transisi yang bergerak terlalu lambat dapat membuat negara dan perusahaan menghadapi risiko iklim, pasar, dan investasi yang terus meningkat. Tantangannya adalah menemukan keseimbangan yang tepat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa isu ini sangat relevan bagi Indonesia, mengingat masih banyak pekerja dan komunitas yang bergantung pada sektor batu bara dan industri intensif energi. 

"Inti dari just transition adalah memastikan pergeseran menuju ekonomi berkelanjutan menciptakan peluang bagi masyarakat, bukan meninggalkan mereka begitu saja," kata Robin.

Ia menjelaskan bahwa melalui standar GRI 102: Climate Change yang baru diterbitkan tahun lalu, pelaporan keberlanjutan akan semakin komprehensif, tidak memisahkan transisi iklim dan just transition. 

Menurutnya, ppara pemangku kepentingan saat ini menginginkan gambaran kinerja organisasi yang lebih utuh. Mereka ingin memahami bagaimana rencana transisi memengaruhi pekerja, komunitas, rantai nilai, dan masyarakat secara lebih luas. 

"Dengan kata lain, mereka mencari informasi keberlanjutan yang kredibel, terukur, dan terhubung dengan hasil nyata yang bisa dibandingkan antar organisasi," ucap dia.

Sementara itu Director of Regulatory Implementation IFRS Foundation, Emily Pierce menyoroti peran standar pelaporan keberlanjutan global dalam mendukung transisi ini. 

"Standar The International Sustainability Standards Board (ISSB) kini benar-benar menjadi baseline global yang mendukung fondasi informasi bagi pasar modal," ujarnya.

Saat ini lebih dari 45 yurisdiksi di dunia telah menggunakan atau tengah mengambil langkah mengadopsi standar ISSB dalam kerangka hukum atau regulasinya, yang mana secara kumulatif mencakup lebih dari 60 persen produk domestik bruto (PDB) global.

Melalui Standar ISSB, baik itu IFRS S1 maupun IFRS S2, perusahaan akan semakin mempertimbangkan keputusan bisnis dengan tantangan perubahan iklim. 

“Untuk setiap risiko terkait iklim yang diidentifikasi perusahaan, S2 mewajibkan perusahaan menjelaskan apakah itu risiko fisik atau risiko transisi. Jadi setelah perusahaan mengidentifikasi risiko dan peluang terkait iklimnya,” katanya.

Ia menjelaskan IFRS S2, yang mewajibkan perusahaan mengungkapkan informasi tentang strategi dan pengambilan keputusannya terkait risiko dan peluang tersebut.

Ini mencakup pengungkapan tentang bagaimana perusahaan berencana mencapai target terkait iklim yang telah ditetapkan atau diwajibkan oleh hukum atau regulasi, perubahan terkini dan yang diantisipasi pada model bisnis atau alokasi sumber dayanya, serta upaya mitigasi dan adaptasi langsung maupun tidak langsung yang terkini dan diantisipasi, 

"Yaitu tindakan yang diambil untuk merespons risiko tersebut dan, dalam beberapa kasus, untuk mempersiapkan transisi. Standar ini juga mewajibkan informasi mengenai rencana transisi terkait iklim yang mungkin dimiliki perusahaan,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:33 WIB

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Industri Pertahanan yang Merambah Ekosistem Media

Profil Norman Joesoef, Pengusaha Industri Pertahanan yang Merambah Ekosistem Media

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:43 WIB

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis Waralaba RI Tembus Rp143 Triliun, Tumbuh 10-15% per Tahun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:06 WIB

Le Minerale Raih Anugerah Ekonomi Hijau untuk Konservasi  Sumber Daya Air

Le Minerale Raih Anugerah Ekonomi Hijau untuk Konservasi Sumber Daya Air

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

Ruang Fiskal Makin Sempit, Suahasil Dihadapkan pada Ujian Ekonomi yang Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 10:22 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Terkini

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

×