- Dinas ESDM Kaltim meninjau lubang bekas tambang PT Dunia Usaha Maju di Samarinda setelah seorang anak tewas.
- Warga memanfaatkan air genangan bekas tambang untuk kebutuhan pertanian dan rumah tangga karena mengalami keterbatasan air bersih.
- Pemerintah daerah bersama Inspektur Tambang mengevaluasi perizinan, reklamasi, serta opsi pengamanan lokasi untuk mencegah bertambahnya korban jiwa.
Akumulasi korban meninggal akibat kecelakaan di lubang bekas tambang di wilayah tersebut tercatat mencapai 30 orang.
![Lubang bekas tambang di Samarinda. [Antara/HO-Dinas ESDM Kaltim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/19/58887-lubang-bekas-tambang-di-samarinda.jpg)
Karena itu, Pemerintah Kota Samarinda bersama instansi teknis berkomitmen memperketat pengawasan di kawasan rawan serta memasang rambu larangan untuk mencegah masyarakat beraktivitas di lokasi berbahaya.
Namun, penanganan kawasan bekas tambang juga berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat.
“Mengingat kewenangan sektor pertambangan berada di pemerintah pusat, seluruh hasil evaluasi teknis akan segera dikoordinasikan bersama Inspektur Tambang,” tutur Bambang.
Reklamasi dan Penutupan Void Dievaluasi
Dari sisi teknis pertambangan, Inspektur Tambang Kaltim Dayan mengatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi lebih lanjut terhadap lokasi tersebut.
“Kami akan menginventarisasi terkait lokasi ini dan melaporkannya kepada Kepala Inspektur Tambang Pusat, mulai dari aspek perizinan hingga teknis reklamasi dan penutupan void oleh perusahaan PT DUM,” kata Dayan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi penanganan lokasi bekas tambang, termasuk melihat aspek perizinan, reklamasi, dan kemungkinan penutupan void.
Bagi warga Sempaja Utara, persoalannya tidak hanya bagaimana membuat kawasan tersebut aman, tetapi juga bagaimana kebutuhan air tetap dapat dipenuhi ketika sumber air lain mengalami keterbatasan.
Karena itu, opsi pemanfaatan air melalui pompa menjadi salah satu usulan yang perlu dikaji bersama, sembari memastikan akses masyarakat terhadap area bekas tambang tidak kembali menimbulkan korban.