Pemegang Saham Setujui Demutualisasi Bursa, Danantara Siap Genggam Pasar Modal Indonesia?

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:16 WIB
Pemegang Saham Setujui Demutualisasi Bursa, Danantara Siap Genggam Pasar Modal Indonesia?
Direktur BEI, Jeffrey Hendrik di kantor BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bursa Efek Indonesia menyetujui perubahan anggaran dasar untuk demutualisasi pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Pemberlakuan perubahan anggaran dasar tersebut masih memerlukan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan serta Kementerian Hukum Republik Indonesia.
  • Keputusan RUPSLB tersebut membuka peluang bagi pihak luar anggota bursa, termasuk lembaga pemerintah seperti Danantara, untuk menjadi pemegang saham.

Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka pelaksanaan demutualisasi bursa.

Direktur BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan anggaran dasar tersebut diusulkan sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Agenda pertama yaitu persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dalam rangka demutualisasi Bursa Efek dapat kami sampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek sesuai dengan peraturan perhundang-undangan yang berlaku," katanya dalam paparan secara virtual, Rabu (28/10/2026).

Jeffrey menjelaskan, perubahan anggaran dasar perseroan belum dapat berlaku efektif hanya dengan persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB.

Implementasinya tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Hal ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13 Tahun 2026.

"Pemegang saham Bursa Efek perseroan mengusulkan perubahan beberapa ketentuan anggaran dasar dan sesuai dengan peraturan perhundangan yang berlaku perubahan anggaran dasar perseroan tersebut yang berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan dan persetujuan atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum Republik Indonesia," jelasnya.

Gedung Danatara, Jakarta. [Antara/PRNewsfoto/Shanghai SUS Environment Co., Ltd.]
Gedung Danatara, Jakarta. [Antara/PRNewsfoto/Shanghai SUS Environment Co., Ltd.]

Dia menambahkan bahwa pemegang saham terbuka bagi pihak otoritas, lembaga pemerintah yang ingij menggenggam saham pasar modal Indonesia. Salah satunya Danantara yang merupakan kandidat pemegang saham Bursa Efek Indonesia.

"Di dalam RUPS tentu tidak menyebut nama, tetapi pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar bahwa pemegang saham bursa efek Indonesia tidak hanya anggota bursa. Tetapi di luar anggota bursa itu juga sudah bisa memungkinkan. Jadi tanpa perlu menyebut nama, saya kira itu sudah terbuka," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?

Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Bos BEI Buka Suara soal Tuduhan Tekanan Asing ke MSCI

Bos BEI Buka Suara soal Tuduhan Tekanan Asing ke MSCI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:02 WIB

OJK Periksa Saham HSC, Identitas Emiten yang Diduga Melanggar Sudah Dikantongi

OJK Periksa Saham HSC, Identitas Emiten yang Diduga Melanggar Sudah Dikantongi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Acuhkan Komentar Eks Mendag Luftfi, Bos OJK: Kita Kerja Saja!

Acuhkan Komentar Eks Mendag Luftfi, Bos OJK: Kita Kerja Saja!

Video | Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kemenkeu Ungkap Dampak Pasar Saham RI Jika Diturunkan MSCI: Defisit Melebar hingga Rupiah Lemah

Kemenkeu Ungkap Dampak Pasar Saham RI Jika Diturunkan MSCI: Defisit Melebar hingga Rupiah Lemah

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Acuhkan Komentar Eks Mendag Luftfi, Bos OJK: Kita Kerja Aja!

Acuhkan Komentar Eks Mendag Luftfi, Bos OJK: Kita Kerja Aja!

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Terkini

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

OC Kaligis Kritisi RUU Perampasan Aset: Sarat Inkonsistensi dan Bisa Jadi 'Hukuman Tanpa Vonis'

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Strategi Kreatif Era Digital: Jaga Mutu Bahasa Ibu di Tengah Dikte Algoritma

Strategi Kreatif Era Digital: Jaga Mutu Bahasa Ibu di Tengah Dikte Algoritma

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:15 WIB

5 Zodiak yang Disebut Paling Tidak Segan Meminjamkan Uang ke Teman Dekat

5 Zodiak yang Disebut Paling Tidak Segan Meminjamkan Uang ke Teman Dekat

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Awas Musim Hujan Ekstrem! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pemda Ngebut Perbaiki Infrastruktur

Awas Musim Hujan Ekstrem! Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pemda Ngebut Perbaiki Infrastruktur

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:14 WIB

KPK Sisir Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kepala Kantor Ikut Digeledah

KPK Sisir Kantor Bea Cukai Kudus, Ruang Kepala Kantor Ikut Digeledah

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Arti Foto Jatuh dari Dinding Tanpa Angin Menurut Primbon Jawa

Arti Foto Jatuh dari Dinding Tanpa Angin Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Demo Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Minta Massa Jaga Fasilitas Umum

Demo Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Minta Massa Jaga Fasilitas Umum

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Belum Puas Bawa Timnas Indonesia Juara, Mitchell Baker Antar Georgetown Pertahankan Gelar

Belum Puas Bawa Timnas Indonesia Juara, Mitchell Baker Antar Georgetown Pertahankan Gelar

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Jadi Liburan, Tarif Tiket Pesawat Turun 12% Selama Nataru

Jadi Liburan, Tarif Tiket Pesawat Turun 12% Selama Nataru

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Phantom Busters Ungkap Pengisi Suara Utama, Kisah 4 Siswa SMA Pemburu Hantu

Phantom Busters Ungkap Pengisi Suara Utama, Kisah 4 Siswa SMA Pemburu Hantu

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:00 WIB

×